Mudik Lebaran

Warga yang Belum Divaksin Booster Tetap Diperbolehkan Mudik, Apa Saja Syaratnya?

Masyarakat boleh mudik Lebaran dengan syarat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap (1 dan 2) serta booster.

RSND UNDIP SEMARANG
Simulasi pengambilan spesimen swab pemeriksaan virus corona dengan konsep lantatur atau drive-thru di RSND Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). 

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Pasokan Tak Lancar, Agen Minyak Goreng Curah di Kudus Batasi Pembelian 5 Kg untuk Konsumen Baru

Aturan resmi terkait syarat perjalanan dan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi.

Nantinya, akan disediakan tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

Budi mengatakan, saat ini stok vaksin Covid-19 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga hingga empat bulan mendatang.

Baca juga: Ganjar Klaim Stok Pangan Jateng Aman Jelang Ramadan, Soal Harga Masih Fluktuatif

Menurutnya, persediaan vaksin di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik sebelum mereka menempuh perjalanan pulang kampung.

"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," kata dia.

Menkes menambahkan, syarat vaksin booster untuk perjalanan mudik Lebaran 2022 diberlakukan demi melindungi kelompok lansia.

Baca juga: 32,8 Ribu Ton Gandum asal Australia Masuk Lewat Pelabuhan Cilacap, Langsung Dicek Petugas Karantina

Menurutnya, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua.

Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," ujar Budi.(*)

vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi dosis kedua berada di angka 156.139.516.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Belum Vaksinasi Booster Tetap Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved