Berita Banyumas
Tolak Rencana Relokasi, PKL Pasar Ajibarang Mengadu ke DPRD Banyumas
Ratusan PKL Pasar Ajibarang menggeruduk DPRD Banyumas, Senin (14/3/2022). Mereka mengadu ke dewan terkait rencana relokasi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ajibarang, Kabupaten Banyumas, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas, Senin (14/3/2022).
Mereka ingin mengadu kepada wakil rakyat terkait rencana relokasi, 21-28 Maret nanti.
Para PKL yang biasa berjualan di depan pasar ini menolak dipindah ke lorong dekat pasar masuk pasar.
Para PKL ini datang berombongan mengendarai delapan. Setiba di gedung parlemen, mereka diarahkan masuk ke ruang rapat paripurna dewan.
Di sini, mereka ditemui beberapa pimpinan DPRD dan Komisi III.
Koordinator PKL Ajibarang Waryanto mengatakan, para PKL resah terkait rencana relokasi ini.
Apalagi, lokasi baru, dinilai kurang layak dan tidak memadai untuk berjualan. Meskipun, lokasinya masih di kawasan pasar.
Baca juga: Pakai Pengeras Suara, Petugas Pasar Ajibarang Ingatkan Pedagang Cek Kompor untuk Cegah Kebakaran
Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Banyumas Menjerit Lagi, Giliran Stok di Pasar Tradisional Kosong
Baca juga: Hidupkan Maskot Banyumas, Pembuat Cosplay Asal Linggasari Bikin Kostum dan Web Series Bawor Knight
Baca juga: Gareng, Warung Bakmi Legendaris dari Banyumas, Suwiran Ayam Kampung Bikin Tambah Gurih!
Ini tak sesuai dengan hasil kesepakatan yang pernah dibuat paguyuban PKL dengan wakil bupati Banyumas dan kabid Dinas pasar, saat membahas relokasi, pada 2019 silam.
"Isi surat kesepakatan itu adalah PKL masih bisa menempati jalur hijau ketika tempat yang baru belum disediakan oleh dinas," kata Waryanto sebelum bertemu anggota DPRD.
Menurut Waryanto, saat ini, para PKL berjualan di area hijau depan Pasar Ajibarang. Mereka menjual aneka kuliner, baik makanan, minuman, atau pun jajanan.
Sudah sembilan tahun mereka berjualan di kawasan ini.
"Kalau dipindah ke lorong, malah nanti mengganggu lalu lintas yang lalu-lalang ke pasar. Pasalnya, saat ini, ada sekitar 200-an PKL," jelasnya.
Pedagang pun berharap, masih diizinkan berdagang di lokasi sekarang apalagi saat Ramadhan.
Biasanya, penjualan para PKL meningkat selama Ramadan dan beberapa hari sebelum Lebaran.
Seorang PKL, Muhajir, mengatakan, lorong di dekat pintu masuk pasar bukanlan lokasi relokasi yang tepat.
Menurutnya, lokasi ini sempit dan bukan diperuntukkan untuk berdagang.
"Itu lokasinya sudah sempit, lebar 4 meter, 1,5 meter untuk jalan, dan nanti dibagi dua, jadi sangat sempit."
"Intinya, kami tidak mau direlokasi sebelum tempat baru sudah siap. Izinkan berdagang dulu di lokasi yang sekarang," ungkapnya.
Baca juga: Warganet di Kota Tegal Heboh, Rasakan Kabut Muncul 4 Jam di Pesisir Pantura
Baca juga: Mengenang Tragedi Kawah Sinila Dieng, Bencana Gas Beracun yang Menewaskan Ratusan Warga Satu Desa
Baca juga: Tim Sekota Persipa Pati dan PSG/AHHA PS Pati di Liga 2, Derby Saridin Bakal Tersaji Musim Depan?
Baca juga: KONDISI Terkini Korban Keracunan Gas PLTP Dieng: 4 Korban Sudah Pulang, 1 Orang Masih di ICU
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Banyumas Rahmad Imanda mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati terkait penataan PKL Pasar Ajibarang.
"Faktanya bahwa lokasi yang ditempati PKL adalah jalur hijau sehingga akan disampaikan bagaimana solusi terbaik."
"Namun, yang jelas, penataan adalah sesuatu yang cepat dan lambat akan dilakukan karena sudah direncanakan sejak 2009," terangnya.
Sudah Lalui Kajian
Sementara itu, Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Sarikin mengatakan, penataan PKL di depan Pasar Ajibarang sudah melalui kajian.
Menurutnya, para PKL yang berdagang di jalur hijau juga telah diberi waktu cukup panjang.
"Kami juga minta toleransi. Kami tidak menggusur, kami hanya menata dan merelokasi dulu sebab pembangunan butuh waktu dan biaya."
"Apalagi, Pasar Ajibarang sangat besar," jelasnya.
Sarikin mengakui, ada rencana pembangunan Pasar Ajibarang.
Kegiatan itu akan dilakukan pada 2024 dan diperkirakan membutuhkan dana minimal Rp 10 miliar. (Tribunbanyumas/jti)