Berita Batang

Aturan Toa Masjid Mulai Disosialisasikan, Kemenag Batang: Suara yang Keluar yang Merdu, Biar Sejuk

Aturan terkait penggunaan toa atau pengeras suara di masjid mulai disosialisasikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Kantor Kemenag Batang
Kepala Kantor Kemenag Batang Muhammad Aqsho. 

Sementara itu, menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang, Subkhi, perlu ada bimbingan teknis untuk pengurus masjid dan musala terkait surat edaran itu.

"Sosialisasi mengenai aturan itu perlu dilakukan hingga tingkat KUA di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Batang Agung WB menambahkan, langkah yang diambil pemerintah pasti ada dasar hukumnya, seperti yang dilakukan Kemenag melalui sosialisasi tersebut.

"Sekarang, media sosial itu tidak dapat dipastikan kebenarannya, banyak berita simpang siur dan komentar yang belum tentu mengerti. Jadi, penting sosialiasi ini agar masyarakat mengerti yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved