Berita Kebumen
Jadi Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Bupati Kebumen Ingin Industri Halal Berkembang
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dilantik sebagai Ketua Umum MES Kebumen oleh Ketua 1 Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah, Nyata Nugraha.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kebumen periode 2021-2024 dilantik di Pendopo Kabumian, Senin (7/3/2022).
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dilantik sebagai Ketua Umum MES Kebumen oleh Ketua 1 Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah, Nyata Nugraha.
Baca juga: Ini Identitas 8 Karyawan PT Palapa Timur yang Dibunuh KKB Papua, Ada Orang Kebumen Jateng
Arif menyampaikan, MES bisa menjadi penggerak kemajuan ekonomi syariah di Kebumen yang halal dan punya potensi market yang luas.
Ia melihat Kebumen dengan penduduk mayoritas muslim bisa menjadi modal besar agar ekonomi syariah berkembang maju.
Dalam waktu dekat, bupati meminta kepada semua jajaran pengurus untuk bersama-sama menyusun rencana program kerja yang efektif, solutif, dan berdampak besar.
Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Pagar dan Talud Rumah Warga Tirtomoyo Kebumen Ambrol
MES, kata dia, harus bisa ikut mensukseskan kegiatan Kebumen International Expo pada Juni mendatang.
"MES harus turut serta mendukung dan mensukseskan Kebumen International Expo karena di sana nantinya banyak pelaku usaha yang ikut," tuturnya, Senin (7/3/2022).
Industri syariah di Kebumen, kata dia, harus bisa tumbuh cepat.
Baik yang bergerak di bidang lembaga keuangan syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, wisata syariah, rumah sakit syariah dan industri halal lainnya.
Baca juga: Longsor di Candi Kebumen Tutup Bahu Jalan, Pagar Rumah Listi Tergerus Material Longsor
MES juga harus dapat menjembatani kepentingan para pengusaha muslim, baik yang tergabung dalam asosiasi maupun mandiri.
Serta kepentingan masyarakat muslim baik secara komunitas maupun kelompok, masyarakat maupun perorangan, dalam peningkatan pengetahuan, skill, dan sikap entrepreneurship.
Baca juga: Tersetrum, Warga Seboro Kebumen Tewas di Atas Pohon
Ketua 1 Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah, Nyata Nugraha mengatakan, ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan penjualan produk muslim, seperti baju koko, gamis, sarung, atau alat salat.
Semua sektor usaha bisa disebut ekonomi syariah sepanjang tidak menyalahi aturan syariah.
"Jual kayu, hewan, tanaman, tekstil, makanan, alat bangunan semua bisa disebut sebagai ekonomi syariah.
Sepanjang penjualannya itu tidak menyalahi aturan syariah," jelasnya.(*)
Baca juga: Viral! Pernikahan Beda Agama di Kota Semarang: Sudah Ada 1.425 Pasangan Menikah