Berita Purbalingga
Meleset dari Target, BUMD Purbalingga Bukukan Deviden Minus Hampir 15 Persen. Ini Penyebabnya
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Purbalingga mencatatkan deviden minus hingga 14,97 persen.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Purbalingga mencatatkan deviden minus hingga 14,97 persen.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Budi Susetyono dalam acara Forum Perangkat Daerah, di Graha Adiguna, Komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Rabu (2/3/2022).
Budi mengatakan, pada 2021, BUMD Purbalingga ditarget mampu membukukan dividen 5 persen.
Namun, realisasinya, target itu tak terpenuhi bahkan tercatat minus.
Menurut Budi, ada beberapa hal yang membuat target tersebut tak tercapai, bahkan, minus. Di antaranya, terdampaknya sektor wisata selama pandemi Covid-19.
"Dividen dari BUMD tercatat minus 14,97 persen. Paling berpengaruh dari sektor pariwisata akibat dari pandemi Covid-19," katanya dalam rilis yang diterima, Rabu.
Baca juga: Ada Sejak Beberapa Tahun, Data di Website 18 Kecamatan di Purbalingga Tak Pernah Baru. Ini Solusinya
Baca juga: Duh, Anggaran Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Purbalingga Menurun Tajam Karena Pandemi
Baca juga: Hadapi Pilkada 2024 Purbalingga, Kemendagri Minta Siapkan Dana Cadangan
Baca juga: Ikut Vaksinasi Boster di Mapolres Purbalingga, Warga Pulang Juga Membawa Beras
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memaparkan tidak tercapainya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Purbalingga.
Di tahun 2021, SAKIP ditargetkan pada angka 67 namun hanya tercapai 66,28.
Sehingga, Budi meminta, di tahun-tahun mendatang, seluruh OPD bekerja keras memenuhi target yang terus ditingkatkan.
"Nilai SAKIP berada pada nilai 66,28 dari target 67 sehingga kami minta kolaborasi seluruh OPD agar bekerja keras supaya taraget terpenuhi," ujarnya.
Pemapar materi dari BKPPD, Heriyanto menjelaskan, di tahun-tahun mendatang, BKPPD Purbalingga akan menjalankan merit sistem untuk mengejar target sehingga ASN di Purbalingga akan mendekati profesional.
Pihaknya telah melakukan studi banding ke BKD Provinsi Jawa Tengah yang telah mencapai indeks 0,81 dari 1.
"Untuk saat ini, indeks merit sistem kita berada pada angka 0,22 dan kami targetkan, hingga tahun 2026, mencapai 0,6," katanya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Demi Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Blora Utang Rp 150 Miliar ke Bank Jateng
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pedagang Khawatir Gas Melon Langka
Baca juga: Merasa Belum Terima Ganti Rugi, Ahli Waris Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak Blokade Jalan Proyek
Baca juga: Disetujui Bupati Hartopo, Staf Ahli Setda Kudus Ikuti Seleksi Lowongan Pegawai KPK