Berita Purbalingga
Hadapi Pilkada 2024 Purbalingga, Kemendagri Minta Siapkan Dana Cadangan
"Membentuk atau menganggarkan dana cadangan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah,"
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Pilkada serentak 2024 mendatang akan membebankan pembiayaan dari APBD masing-masing daerah kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah (P2KD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan.
Disampaikan saat acara rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang diikuti secara virtual oleh daerah yang akan melakukan Pilkada di tahun tersebut, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Ikut Vaksinasi Boster di Mapolres Purbalingga, Warga Pulang Juga Membawa Beras
Horas mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 41,26 triliun.
Anggaran tersebut dibebankan kepada APBD bagi daerah yang akan melaksanakan hajat politik dengan terlebih dahulu menganggarkan dana cadangan sesuai kebutuhan perhelatan pilkada serentak.
"Membentuk atau menganggarkan dana cadangan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 Dimulai, Kapolres Purbalingga Minta Anggota Jadi Contoh
Postur anggaran tersebut akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dengan skema pengelolaan dana hibah.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada oleh TNI dan Polri sehingga koordinasi antara pemprov, pemkab/ pemkot dan pihak keamanan diharapkan berjalan secara matang.
"Nanti skemanya hibah.
Dana itu juga untuk pembiayaan pengamanan sehingga melibatkan TNI/ Polri," terangnya.
Baca juga: Kesbangpol Purbalingga: Butuh Komitmen Pemerintah dan Pengusaha dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi
Dalam pemaparannya, pemda di tingkat provinsi, kabupaten/ kota harus menghitung Standar Satuan Harga (SSH) APBN.
Dengan demikian, SSH yang ada di daerah harus disesuaikan dengan SSH pusat agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan dengan lancar.
"Walaupun dari APBD, tapi Pemda harus menghitung SSH sesuai APBN," bebernya.
Baca juga: Penerima BPNT di Purbalingga Tak Terima Bansos Utuh, Dipotong Rp 250 Ribu untuk Beli Beras
Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerag (Bangda) Kemendagri, Sugeng Hariyono menuturkan bahwa pilkada serentak 2024 akan menjadi sejarah dunia karena waktu yang hampir berdekatan dengan pemilu (pileg dan pilpres).
Pilkada serentak 2024 yang diikuti 102 daerah diperkirakan akan dilaksanakan pada November 2024 dan pemilu akan dilaksanakan pada Februari 2024.
"Ini akan menjadi sejarah dunia karena kita satu-satunya negara di dunia yang melakukan pilkada dan pemilu secara serentak," imbuhnya.(*)