Berita Kendal
Kembali Berstatus Level 3, Pemkab Kendal Batasi Pengunjung Tempat Wisata 50 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menerapkan pembatasan pengunjung 50 persen di tempat wisata dan fasilitas umum.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
"Saya kira, semua masih bisa berjalan, tinggal bagimana kita menjaga kembali protokol kesehatannya. Tempat wisata juga masih bisa buka meskipun harus dibatasi kapasitasnya," terangnya.
Dico berharap, Kabupaten Kendal bisa melewati puncak penyebaran varian Omicon ini dengan baik dan kembali ke PPKM Level 1.
Baca juga: Beri Solusi Minyak Goreng Mahal, PKK Banyumas Ajak Ibu-ibu Produksi dan Gunakan Minyak Kelapa
Baca juga: Sehari Jelang Hadapi Persikabo, Tim Pelatih Terus Dongkrak Mental dan Motivasi Pemain PSIS Semarang
Baca juga: Meresahkan! Bawa Senjata Tajam, Gerombolan Remaja Geng Gaza Adang Pemotor di JLS Salatiga
Baca juga: Kedua Kaki Tertindih Motor. Warga Kejawar Banyumas Ditemukan Tewas di Sawah
Sementara, pengelola tempat wisata River Walk Boja, Maria Marselina mengatakan, pembatasan pengunjung 50 persen sudah berjalan.
Scan barcode aplikasi Peduli Lindungi juga tersedia di pintu gerbang wisata.
Pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan cek suhu tubuh sebelum masuk tempat wisata.
Hanya saja, tidak diberlakukan tes swab antigen bagi pengunjung, cukup sudah divaksin dosis dua.
"Untuk pembatasan pengunjung, kami terapkan semaksimal mungkin, juga protokol kesehatan lain," kata dia.
Hal yang sama juga dilakukan pengelola Pantai Ngebum, Kaliwungu.
Meski saat ini dalam momentum long weekand, pihak pengelola tetap mematuhi aturan pembatasan pengunjung 50 persen dari total daya tampung.
Sejumlah petugas juga disiagakan untuk memantau kegiatan di wilayah pantai agar tidak menjadikan kerumunan. (*)