Berita Semarang

OP Minyak Goreng di Pasar Peterongan Kota Semarang Diserbu, Pedagang Protes Tak Boleh Beli 2 Jeriken

Pemerintah mulai menggelontorkan minyak goreng murah lewat operasional pasar di dua pasar di Kota Semarang, Minggu (20/2/2022).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK WARGA
Pedagang mengantre minyak goreng murah dalam operasi pasar di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu (20/2/2022). Dalam operasi pasar tersebut, pedagang hanya boleh membeli minyak goreng seharga Rp 10.500 per kilogram itu maksimal 20 kilogram. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah mulai menggelontorkan minyak goreng murah lewat operasional pasar (OP) di dua pasar di Kota Semarang, Minggu (20/2/2022). Pedagang boleh membeli minyak goreng hingga 20 liter.

Dalam operasi pasar tersebut, pemerintah menyeluarkan 19 ton minyak goreng curah.

Dua pasar tersebut meliputi Pasar Peterongan dan Pasar Bulu.

"Iya, Pasar Peterongan dapat jatah 9 ton, langsung ludes dalam hitungan jam," ucap Kepala Pasar Peterongan Supana saat dihubungi, Minggu.

Baca juga: Bali United Tak Terkalahkan 8 Laga Terakhir, Mission Impossible untuk PSIS Semarang? Yoh Iso Yoh

Baca juga: Tabrakan Toyota Avanza dan Motor di BSB Mijen Kota Semarang, Seorang Tewas

Baca juga: Sudah Berhadap-hadapan Hendak Tawuran, Pelajar SMP Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi di Semarang

Baca juga: Jalan Hadi Soebeno Mijen Kota Semarang Dilebarkan, 190 PKL Diminta Bongkar Lapak hingga 22 Februari

Minyak goreng curah tersebut didistribusikan satu perusahaan distributor minyak goreng di Semarang dan Jateng.

Dalam operasi pasar tersebut, pedagang mendapatkan harga Rp 10.500 per kilogram.

Namun, setiap pedagang dipatok maksimal membeli 1 jerigen atau 20 liter. Kebijakan ini pun sempat menuai protes pedagang.

"Iya, banyak yang protes minta 2 jeriken tapi kami batasi maksimal 1 jerigen atau 20 liter," bebernya.

Menurut Supana, pedagang diharapkan menjual minyak goreng ke warga dengan harga paling mahal Rp 13 ribu per kilogram.

"Betul, maksimal kalau mau jual lagi, harus Rp 13 ribu per kilogram," kata Supana.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi pasar tersebut untuk
stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng.

Apalagi, sejauh ini, harga minyak goreng curah sudah mahal, yakni di angka Rp 20 ribu per kilogram.

"Operasi pasar ini semoga dapat menyetabilkan harga minyak goreng karena di pasaran sudah mencapai harga Rp 20 ribu per kilogram," bebernya.

Ia menyebut, pendistribusian minyak goreng curah baru pertama kali dilakukan selama harga minyak goreng mahal, dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Kalah dari Malaysia, Jadi Runner Up di Kejuaraan Asia, Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Tetap Bangga

Baca juga: Pemkot Pekalongan Terapkan PTM 50 Persen, Orangtua Boleh Memilih Anak Belajar di Rumah

Baca juga: Dimas Ajak Penyanyi dan Pemusik di Purbalingga Gabung Pappri, Ada Bantuan Advokasi terkait Profesi

Baca juga: Baru Sebulan Dibuka, Pasar Bekuran Menuju Pusat Jajanan Tradisional di Banyumas

Selain minyak goreng curah, dalam operasi pasar itu juga didistribusikan minyak goreng kemasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved