Berita Purbalingga

Dimas Ajak Penyanyi dan Pemusik di Purbalingga Gabung Pappri, Ada Bantuan Advokasi terkait Profesi

Pelaku musik di Purbalingga diharapkan bergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Pemkab Purbalingga
Acara pembentukan pengurus DPC Pappri (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga, di rest area kompleks Masjid Cheng Ho Mrebet, Purbalingga, Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pelaku musik di Purbalingga diharapkan bergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri).

Selain terhimpun secara terstruktur, mereka akan mendapat bantuan advokasi resmi saat mengalami persoalan terkait profesi mereka.

Hal tersebut disampaikan pengurus DPD Pappri Jawa Tengah, Dimas Riyanto, saat memberikan sambutan pada acara Pembentukan Pengurus DPC Pappri (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/2/2022).

Acara tersebut berlangsung di rest area kompleks Masjid Cheng Ho, Mrebet.

Baca juga: Skuter Listrik di Alun-alun Purbalingga Tengah Digandrungi, Bisa Disewa Mulai Rp 15 Ribu

Baca juga: Usung Tema Naluri, Pelukis Klowor Waldiyono Gelar Pameran Tunggal di Kie Art Sidareja Purbalingga

Baca juga: Berusaha Salip Kendaraan, Pikap Malah Tabrak Motor dan Gudang di Bukateja Purbalingga

Baca juga: Setiap Kali ke Purbalingga, Ganjar Selalu Kunjungi Ponpes Ini, Milik Ulama Besar

Dimas mengatakan, melalui Pappri, hak pelaku musik, semisal penyanyi, akan terlindungi dari banyak hal.

Misalnya, tentang kontrak dari penyelenggara acara yang menggunakan jasa mereka agar tidak berlaku sewenang-wenang sehingga pemusik tidak dirugikan.

Dalam hal ini, Pappri akan memberikan advokasi resmi kepada mereka.

"Pappri banyak memperjuangkan hak pelaku musik sehingga mereka mendapatkan apa yang menjadi hak mereka," katanya, dalam rilis yang diterima, Minggu (20/2/2022).

"Misalnya, tentang durasi manggung, kalau tidak dilindungi secara keorganisasian maka bisa terjadi kesemena-menaan terhadap artis," katanya.

Ketua panitia, Joko Pranoto, dalam sambutannya menuturkan, sebetulnya, Pappri Purbalingga telah dibentuk pada 2013 silam.

Baca juga: Baru Sebulan Dibuka, Pasar Bekuran Menuju Pusat Jajanan Tradisional di Banyumas

Baca juga: Hilang Kendali, Toyota Rush Tabrak Pagar Kantor BMKG Tegal hingga Ambruk

Baca juga: Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Toreh Sejarah, Juarai Kejuaraan Beregu Asia 2022

Baca juga: Jelang PSIS Semarang Vs Bali United, Dragan Masih Sangsi Kondisi Septian David Maulana

Namun, kepengurusan belum menghasilkan program nyata sehingga pengurus lama didemisionerkan.

Dalam acara tersebut, dibentuk kepengurusan baru yang diharapkan membawa perubahan bagi para pelaku musik di Purbalingga.

"Kami mengharapkan, pengurusan baru akan membuat gebrakan dan membawa perubahan bagi pelaku musik di Purbalingga," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepengurusan definitif baru yang terbentuk dan masih terjadi musyawarah. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved