Berita Purbalingga

Mulai 1 Maret 2022 Pasar Segamas Purbalingga Terapkan E-Parkir

Mulai 1 Maret 2022 mendatang, Pasar Segamas Purbalingga akan menerapkan elektronik parkir (e-Parkir).

dok diskominfo purbalingga
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik (e-parkir) di Pasar Segamas, Purbalingga, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Mulai 1 Maret 2022 mendatang, Pasar Segamas Purbalingga akan menerapkan elektronik parkir (e-Parkir).

Penerapan e-Parkir bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman, dan aman.

Melalui e-Parkir diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir di Pasar Segamas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik (e-Parkir).

"Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Pemkab Purbalingga Lanjutkan Pembangunan PFC, Tahun Ini Anggarkan Dana Rp 1,45 Miliar

Baca juga: Bersiap Gelar Pemilu 2024, KPU Minta Dukungan dan Kerja Sama Forkopimda Purbalingga

Baca juga: Catat! 18 Februari, Instansi Pemerintah dan Swasta Purbalingga Harus Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

Penandatangan dilakukan antara Dinperindag Purbalingga dengan PT Tiara Insani Persada, di Pasar Segamas Purbalingga, Selasa.

Johan mengatakan e-Parkir merupakan bentuk implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu.

Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag-jujug), e-Retribusi serta e-Parkir.

Johan menuturkan, e-Parkir akan efektif operasional mulai 1 Maret 2022.

Pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional e-Parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang Pasar Segamas.

"Dengan adanya e-Parkir, harapannya target pendapatan Dinperindag bisa tercapai.

Target tahun 2022 sebesar Rp 5,6 miliar atau naik sebesar Rp 1 miliar dibanding dengan tahun 2021," bebernya.

Baca juga: Hindari Lubang, Pemotor Jatuh Lalu Disambar Bus di Majenang Cilacap

Baca juga: Beredar Isu Pembentukan Provinsi Banyumasan, Wabup Banyumas: Itu Wacana yang Tidak Jelas Sumbernya

Baca juga: Raih Anugerah Senator, Ini Kiprah Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap, Mengabdi Sejak 1925

Johan menambahkan, PT Tiara Insani Persada merupakan pemenang proses seleksi terbuka calon pengelola e-Parkir sejak pertengahan Januari 2022.

Seleksi terbuka diikuti 4 peserta dimana 1 peserta dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta.

Seleksi dilakukan panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum.

Dalam proses penilaian masing-masing peserta diberikan kesempatan paparan konsep manajerial dan operasional e-Parkir yang ditawarkan.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved