Berita Semarang

Jalan Hadi Soebeno Mijen Kota Semarang Dilebarkan, 190 PKL Diminta Bongkar Lapak hingga 22 Februari

Satpol PP Kota Semarang bersama perangkat Kecamatan Mijen melakukan sosialisasi terkait penertiban lapak PKL di Jalan Hadi Soebeno, Mijen.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Satpol PP Kota Semarang bersama perangkat Kecamatan Mijen dan TNI/Polri melakukan sosialisasi terkait penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Senin (14/2/2022). 

Camat Mijen Didik Hartono menambahkan, arus kendaraan di Jalan Hadi Soebeno sangat padat, terutama pada jam pagi dan sore hari.

Sehingga, Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan pelebaran jalan untuk mengurangi persoalan tersebut.

"Pelebaran dua meter dari jalan tapi nanti kan perlu area untuk parkir, jadi, lebih dari dua meter agar parkir nanti tidak menganggu jalan," terangnya.

Baca juga: 6 SMA Terbaik di Purbalingga Berdasarkan Nilai UTBK 2021

Baca juga: Undang DPRD Jateng, Kesbangpol Purbalingga Sosialisasikan Revitalisasi Nilai Pancasila

Baca juga: Pemilik Angkringan Legendaris Semarang Pak Gik Tutup Usia, Pelanggan: Pantas Masuk Surga

Baca juga: Bisa Jadi Pertimbangan, Ini 8 SMA/SMK Terbaik di Cilacap Berdasarkan Nilai UTBK 2021

Pedagang furniture yang menempati lahan tersebut, Joko Setiawan, mengaku sudah diberitahu rencana pelebaran jalan sejak dua pekan lalu.

Dia pun mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan potensi daerah dari sisi bisnis maupun wisata.

"Imbauan Satpol PP tadi untuk membongkar bangunan sendiri supaya tidak rusak dibongkar Satpol PP. Jadi, lebih aman," ucapnya.

Dia berencana membongkar mandiri lapak dagangann. Namun, dia ternyata menempati lapak yang disewa kepada pihak lain sehingga dia perlu berkoordinasi dengan pihak yang menyewakan.

"Ini bukan bangunan saya. Saya hanya ngontrak. Saya sudah bilang ke yang ngontrakin tapi tidak ada respon," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved