Berita Semarang
Jalan Hadi Soebeno Mijen Kota Semarang Dilebarkan, 190 PKL Diminta Bongkar Lapak hingga 22 Februari
Satpol PP Kota Semarang bersama perangkat Kecamatan Mijen melakukan sosialisasi terkait penertiban lapak PKL di Jalan Hadi Soebeno, Mijen.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Camat Mijen Didik Hartono menambahkan, arus kendaraan di Jalan Hadi Soebeno sangat padat, terutama pada jam pagi dan sore hari.
Sehingga, Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan pelebaran jalan untuk mengurangi persoalan tersebut.
"Pelebaran dua meter dari jalan tapi nanti kan perlu area untuk parkir, jadi, lebih dari dua meter agar parkir nanti tidak menganggu jalan," terangnya.
Baca juga: 6 SMA Terbaik di Purbalingga Berdasarkan Nilai UTBK 2021
Baca juga: Undang DPRD Jateng, Kesbangpol Purbalingga Sosialisasikan Revitalisasi Nilai Pancasila
Baca juga: Pemilik Angkringan Legendaris Semarang Pak Gik Tutup Usia, Pelanggan: Pantas Masuk Surga
Baca juga: Bisa Jadi Pertimbangan, Ini 8 SMA/SMK Terbaik di Cilacap Berdasarkan Nilai UTBK 2021
Pedagang furniture yang menempati lahan tersebut, Joko Setiawan, mengaku sudah diberitahu rencana pelebaran jalan sejak dua pekan lalu.
Dia pun mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan potensi daerah dari sisi bisnis maupun wisata.
"Imbauan Satpol PP tadi untuk membongkar bangunan sendiri supaya tidak rusak dibongkar Satpol PP. Jadi, lebih aman," ucapnya.
Dia berencana membongkar mandiri lapak dagangann. Namun, dia ternyata menempati lapak yang disewa kepada pihak lain sehingga dia perlu berkoordinasi dengan pihak yang menyewakan.
"Ini bukan bangunan saya. Saya hanya ngontrak. Saya sudah bilang ke yang ngontrakin tapi tidak ada respon," ujarnya. (*)