Berita Purbalingga

Baru Pertama Kali Beraksi, Dua Tersangka Curanmor di Purbalingga Langsung Berurusan dengan Polisi

Mengaku tidak memiliki pekerjaan, dua pemuda asal Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga nekat mencuri sepeda motor.

ist/humas polres purbalingga
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono (Tengah) saat memberikan keterangan, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov (kanan) dan Kasi Humas Iptu Muslimun dalam kasus pencurian sepeda motor, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Mengaku tidak memiliki pekerjaan, dua pemuda asal Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga nekat mencuri sepeda motor.

Dari aksinya di Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, dua sepeda motor dicuri.

Namun, aksinya terendus pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan korban, Satreskrim Polres Purbalingga menangkap tersangka.

Barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor di rumah seorang tersangka juga ikut dibawa polisi.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono menyatakan, dua pemuda ditangkap dan harus bertanggung jawab atas kasus kejahatan curanmor tersebut.

"Mereka yaitu IR (19) warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang dan HAS (18) warga Desa/Kecamatan Kaligondang," kata Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Tak Lama Lagi, Knalpot Purbalingga Berlabel SNI

Baca juga: Sekda kepada Pejabat Purbalingga: Lapor LHKPN ke KPK atau Tunjangan Dipotong 10 Persen

Sedangkan korban pencurian sepeda motor adalah Suratno (37) Karyawan Swasta warga Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang.

Pencurian dialami korban pada 20 Januari 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Dua tersangka pada malam hari mengendarai sepeda motor berkeliling mencari sasaran.

Setelah dapat, sepeda motor dibawa kabur dengan cara didorong dengan motor lain yang dibawanya," jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Dijelaskan, bahwa sasaran pencurian yang dilakukan dua tersangka adalah sepeda motor yang diletakkan di halaman atau pinggir rumah tanpa pengamanan.

Selain itu, sepeda motor yang tidak dikunci stang atau kunci masih menempel pada kendaraan.

Dari pengakuan tersangka, keduanya melakukan pencurian karena memerlukan uang.

Dua tersangka yang biasa bekerja merantau di luar kota sedang tidak memiliki pekerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved