Berita Purbalingga

Ini Tips PWI Purbalingga Agar Tak Sebarkan Berita Hoaks: Cek Tautan Berita Media sebelum Disebar

PWI dan Dinkominfo Purbalingga mengadakan sosialisasi literasi digital melalui Radio Gema Soedirman, Selasa (8/2/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Pemkab Purbalingga
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabaupaten Purbalingga bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan sosialisasi literasi digital melalui Radio Gema Sedirman, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan sosialisasi literasi digital melalui Radio Gema Soedirman, Selasa (8/2/2022).

Literasi ini berbentuk dialog yang mengangkat tema Peran Media dalam Budaya Literasi Masyarakat Purbalingga.

Perwakilan PWI Purbalingga, Aditya Wisnu Wardana mengatakan, budaya literasi sangat penting di tengah arus gelombang informasi saat ini.

Menurutnya, masyarakat harus bisa memilah dan memilih media yang bisa dibagikan di berbagai platform media sosial.

Jangan sampai, media yang di bagikan merupakan salah satu penyebar hoaks.

"Guna melihat sebuah berita itu hoaks atau tidak, bisa dilihat sumber tautannya. Apakah dari media yang sudah masuk dan diverifikasi Dewan Pers atau belum."

"Kalau belum, apakah media tersebut sudah masuk dalam jaringan media yang sudah berpayung hukum apa belum, kalau belum maka jangan dibagikan dahulu," kata Adit dalam rilis, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Cuaca Ekstrim, Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Purbalingga Ditutup Sementara

Baca juga: Tak Lama Lagi, Knalpot Purbalingga Berlabel SNI

Baca juga: Angin Kencang Terjang Bobotsari Purbalingga, Atap Rumah Beterbangan

Adit menambahkan, media atau wartawan dalam memberitakan tidak sesuai dangan data dan fakta, bisa dibawa ke ranah hukum, tentunya setelah melalui tahapan hak jawab dan konfirmasi di Dewan Pers.

Dewan Pers akan mengonfirmasi bahwa pemberitaannya tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik sehingga mengeluarkan rekomendasi dibawa ke ranah hukum.

"Untuk itu, kami sedang mendorong teman-teman wartawan untuk bisa mempunyai sertifikat kompetensi wartawan (SKW) sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan bisa dipertangungjawabkan dan berdasarkan fakta yang ada," ungkapnya.

Adannya SKW tersebut, menurut Adit, dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.

Menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Sedangkan Kabid Informasi Kebijakan Publik (IKP) Dinkominfo, Sapto Suhardiyo mengatakan, Dinkominfo mempunyai program Galigi yang merupakan dari akronim dari Bangga berliterasi Digital kepada Masyarakat.

Tujuannya, agar masyarakat dalam bermedia digital mengutamakan prinsip-prinsip etis, aman, cakap, dan berbudaya.

Baca juga: Putra Gubernur Kaltara Meninggal dalam Mobil Terbakar Ternyata Tak Sendirian, Ada Sosok Perempuan

Baca juga: Mengenal Tokoh Pers Nasional Asal Tegal Berjuluk Penulis Seribu Wajah, Tan Hong Boen

Baca juga: Pasokan Terbatas, Pedagang di Pasar Sokaraja Banyumas Jual Minyak Goreng Rp 21.000 Per Liter

Baca juga: Tanahnya Selesai Diukur, Begini Cerita Warga Terdampak Waduk Bener Purworejo di Desa Wadas

Sehingga, masyarakat dalam menggunakan media digital bisa menemukan, membuat dan memanfaatkan informasi secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved