Berita Demak

Rumah Kakak Tersangka Arisan Bodong di Demak Dibobol Maling, Sofa, Jam Dinding, Baju Kotor Raib

Ia menduga para pencuri merupakan peserta atau anggota arisan online milik adiknya.

Tribun Jateng/Rez
Luluk menunjukan sejumlah tas yang sempat dicuri di rumahnya, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Luluk Riyandhoh, warga Kabupaten Demak, kaget seusai mengetahui rumahnya dibobol maling.

Semua barang di rumah ludes.

Peristiwa terjadi ketika Luluk dan para penghuni rumah sedang sedang menginap di tempat saudaranya pada Sabtu (9/1/2022).

"Semua barang, bahkan sampai sofa, blender, jam dinding, lukisan dan baju kotor pun hilang," kata Luluk ketika ditemui di rumahnya di Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Flyover Gafeno Demak Memasuki Proses Pemasangan Grider, Polisi Bakal Tutup Jalan

Baca juga: 2 Bulan Dilaporkan Diculik, Warga Demak Belum Juga Ditemukan. Keluarga: Belum Ada Kabar

Ia menduga para pencuri merupakan peserta atau anggota arisan online milik adiknya.

Adik Luluk, yakni TVL atau Vera telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dengan kasus dugaan arisan bodong.

Luluk menduga anggota arisan yang mencuri rumahnya tidak terima atas perlakuan adiknya.

Sehingga, melampiaskan kepada dirinya.

"Kenapa rumah saya yang dijarah, padahal kan tidak ada sangkut pautnya, ini yang tinggal di sini kan saya," tegas Luluk.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap Dua Bandar Arisan Online Semarang dan Demak, Tipu Member hingga Rp 4 Miliar

Baca juga: Anggota DPRD Kota Semarang Tolak Tanah Musnah di Tol Semarang-Demak: Tercatat Daratan di RTRW

Selain barang-barangnya dicuri, beberapa waktu sebelumnya, rumahnya menjadi sasaran vandalisme.

Dinding dan pintu rumahnya dicoret-coret dengan berbagai tulisan yang berisi mencela Vera.

Coretan vandalisme telah ditutup dengan dicat ulang.

Rumah Vera yang berada di Kalicilik, Demak juga menjadi sasaran vandalisme yang diduga anggota arisan yang kesal.

Luluk telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.

Kuasa hukum Luluk, Joko Santoso menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan pencurian terorganisir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved