Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Hentikan PTM PAUD dan TK, Imbas Munculnya Kasus Covid di Sejumlah Sekolah

Pemkab Banyumas menghentikan seluruh kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat TK dan PAUD.

Editor: rika irawati
IRNA
Ilustrasi Virus Corona. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kasus Covid-19 mulai ditemukan di sejumlah sekolah di Banyumas.

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menghentikan seluruh kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Untuk TK dan PAUD, di rumah dulu," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kamis (3/2/2022).

Sedangkan untuk PTM tingkat Sekolah Dasar (SD), kata Husein, akan dievaluasi terlebih dahulu selama kurang lebih dua pekan.

Baca juga: Ada Temuan Covid di Sejumlah Sekolah, Dinkes Banyumas Kembali Terapkan PJJ dan PTM Terbatas

Baca juga: Kasus Covid di Banyumas Melonjak, Tempat Isolasi Terpusat di Balai Diklat Langsung Penuh

Baca juga: Waspada! Kasus Aktif Covid di Banyumas Tembus 192 Kasus, Tertinggi di Jawa Tengah

Baca juga: Cegah Pemasungan Warga Gangguan Mental, Pemkab Banyumas Sediakan Rumah Singgah. Gratis!

Dan, untuk PTM tingkat SMP dan SMA, diberlakukan PTM 50 persen.

Siswa berangkat secara bergantian sesuai jadwal yang ditentukan.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Irawati melaporkan, terdapat beberapa siswa yang terinfeksi Covid-19.

Temuan tersebut yaitu di SD Negeri Sidabowa 1 sebanyak tiga siswa, SMP Negeri Kalibagor satu siswa, dan SMP Bruderan satu siswa.

Diberitakan sebelumnya, Dindik berencana kembali menerapkan kebijakan pembelajaran PTM untuk tingkat SD dan SMP sebanyak 50 persen.

Hal itu menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan temuan beberapa siswa yang positif terinfeksi Covid-19.

Sementara itu, kebijakan PTM 50 persen telah lebih dulu dilakukan di tingkat SLTA mulai Rabu (2/2/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Melonjak, PTM TK dan PAUD di Banyumas Dihentikan".

Baca juga: Terlibat Perkelahian saat Pertandingan Tarkam, 2 Warga Purbalingga Dituntut Penjara 3 Bulan

Baca juga: Satroni Rumah Warga Panjatan Kebumen, Pencuri Ini Gasak 18 HP Dagangan

Baca juga: 42 Siswa di 13 Sekolah di Solo Positif Covid, Pemkot Belum Hentikan PTM 100 Persen

Baca juga: Puncak Merapi Diguyur Hujan, 24 Truk Penambang Batu di Kali Boyong Sleman Terjebak Banjir Lahar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved