Berita Banjarnegara

ODGJ Sering Kesulitan Akses Administrasi Kependudukan, Ini yang Dilakukan Pemkab Banjarnegara

Pencatatan administrasi kependudukan yang merupakan hak setiap warga negara, masih belum dirasakan masyarakat rentan, termasuk ODGJ.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
ILUSTRASI. Senam pagi warga Panti Sosial Pamardi Raharjo Banjarnegara dipandu instruktur, Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan Puskapa menyelenggarakan Webinar Diseminasi Penguatan Administrasi Kependudukan dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Jurnalisme, Kamis (27/1/2022).

Webinar ini menyajikan hasil peliputan jurnalis peraih fellowship masalah tersebut.

Dalam webinar ini, materi yang diangkat terkait pencatatan administrasi kependudukan yang merupakan hak setiap warga negara, tanpa kecuali.

Sayangnya, masih ada sebagian masyarakat atau kelompok rentan yang belum mendapatkan keadilan.

Di antaranya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hidup di jalan (gelandangan).

Pemateri yang juga jurnalis Tribun Jateng Khoirul Muzakki mengatakan, ODGJ gelandangan, rata-rata tidak memiliki dokumen kependudukan.

Kondisi ini menyulitkan mereka mengakses berbagai program dari pemerintah, termasuk untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan dan kesehatan.

Baca juga: Belum Punya Dokumen Pendudukan, Warga Binaan Lapas Hingga ODGJ di Banjarnegara Tetap Bisa Divaksin

Baca juga: Diklaim Kini Lebih Manusiawi, Begini Cara Satpol PP Banjarnegara Perlakukan ODGJ

Baca juga: Longsor dan Retakan Tanah di Aribaya Banjarnegara Meluas, Dua Keluarga Terpaksa Diungsikan

Baca juga: Pohon Durian Ambruk Diterjang Hujan Angin di Karangtengah Banjarnegara, Rumah Murdiyati Rusak

Dia pun memuji penanganan ODGJ di Kabupaten Banjarnegara yang tidak menjadikan KTP sebagai syarat mutlak pelayanan.

Di daerah ini, ODGJ tanpa identitas cukup dibuatkan surat domisili dari pemerintah desa atau kelurahan tempat mereka ditemukan.

Surat domisili itu sebagai pengganti KTP sehingga ODGJ bisa mendapatkan penjaminan kesehatan dari pemerintah kabupaten.

"Sehingga, mereka bisa dirawat di rumah sakit jiwa secara gratis karena ditanggung pemerintah, meski tak punya KTP," katanya dalam forum.

Dia juga mengatakan, ODGJ yang kondisi kejiwaannya stabil dan menempati panti di Banjarnegara, juga bisa dibuatkan dokumen kependudukan, baik Kartu Keluarga (KK) atau e-KTP.

Pihak panti telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara untuk pelayanan perekaman terhadap ODGJ ini.

Untuk pembuatan KK, Muzakki mengatakan, ODGJ tanpa identitas bisa diikutkan ke KK warga dengan status famili lain.

Sementara, di Panti Pamardi Raharjo Banjarnegara, para penyintas ODGJ tanpa identitas dibuatkan KK bersama dengan mengangkat satu di antaranya sebagai kepala keluarga.

Sayangnya, pelayanan perekaman untuk ODGJ masih sebatas yang berada di panti.

ODGJ yang hidupnya masih di jalan belum tersentuh layanan ini.

Ia menilai, Dindukcapil mestinya lebih proaktif melayani administrasi kependudukan ODGJ bukan hanya yang berada di panti.

Ia mencontohkan, ketika ODGJ terjaring razia dan dibawa ke rumah sakit, Dindukcapil bisa langsung melakukan perekaman data sehingga dokumen kependudukan mereka bisa terbit lebih cepat.

Dengan begitu, ODGJ bisa segera didaftarkan ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar bisa mengakses pelayanan kesehatan secara gratis.

"Karena Jamkesda sudah dihapus. Adanya pembiayaan langsung dari APBD, itu pun kabarnya mau dihapus. Sehingga, untuk dapat pengobatan gratis, harus ditanggung BPJS yang usulannya harus pakai KTP," katanya.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Rumah Kos di Kembaran Banyumas Diciduk Polisi, Sasar Motor Tak Dikunci Stang

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 28 Januari 2022: Rp 975.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022: Siang Diprediksi Hujan, Suhu 30 Derajat Celcius

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan

Di sisi lain, ia menyoroti minimnya jumlah panti di Jawa Tengah yang tak sebanding dengan jumlah ODGJ.

Data dari Dinsos Provinsi Jateng, hanya ada 11 panti yang khusus menampung ODGJ dengan kapasitas 1136 orang.

Padahal, di Jawa Tengah, tercatat ada 50.559 orang dengan gangguan mental atau psikotik.

Sementara, keberadaan panti swasta yang khusus menampung ODGJ pun masih jarang.

Tak ayal, Dinsos kabupaten maupun masyarakat sering kesulitan menitipkan ODGJ ke panti sosial milik Pemprov Jateng dengan alasan kamar penuh.

Sedangkan pemkab tidak memiliki panti sosial karena kewenangan itu berada di pemerintah provinsi.

"Padahal, sebagian ODGJ di panti bisa tinggal bertahun-tahun karena tak ditemukan keluarganya. Sementara, yang di luar sudah ngantre mau dirawat di panti," katanya.

Adib Muttaqin Asfar, Mentor dari AJI Indonesia menyampaikan, liputan sejumlah jurnalis peraih fellowship Penguatan Administrasi Kependudukan dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Jurnalisme ini menyoroti masalah layanan administrasi kependudukan yang belum memuaskan kelompok rentan.

Selain gelandangan ODGJ, kelompok rentan lain yang masih bermasalah dengan layanan kependudukan adalah penghayat kepercayaan.

Poin tulisan tersebut merekomendasikan pemerintah daerah untuk bisa lebih mengoordinasikan semua Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang ada dalam menyelesaikan persoalan ini.

Bukan hanya pemerintah namun juga masyarakat dan media, sesuai kapasitasnya masing-masing.

"Pemda atau Pemprov diharapkan bisa koordinasikan semua SDM agar turut serta selesaikan persoalan ini," kata Adib.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara, Nur Kholis memastikan, pihaknya menjamin pelayanan administrasi kependudukan terhadap setiap warga negara, termasuk kelompok rentan.

Hanya, karena keterbatasan yang dimiliki, Dukcapil tidak bisa menjangkau seluruh masyarakat yang belum terlayani administrasi kependudukannya.

Tetapi, sepanjang ada laporan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan memberikan pelayanan sesuai yang dibutuhkan.

Ia pun berharap, media membantu menyosialisasikan ke warga agar mau melapor jika di lingkungannya ada yang belum terlayani kependudukannya.

"Bantu kami, jadi mata dan telinga kami. Sehingga, setiap laporan akan kami tindaklanjuti," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved