Berita Banjarnegara Hari Ini
Diklaim Kini Lebih Manusiawi, Begini Cara Satpol PP Banjarnegara Perlakukan ODGJ
Sejumlah ODGJ yang biasa hidup di jalan di Kabupaten Banjarnegara nyatanya bisa menjalani kehidupan lebih baik setelah mendapat perawatan yang layak.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggelandang di jalan acap tak terperhatikan nasibnya.
Padahal, mereka yang sakit jiwa pun berpotensi bisa sembuh jika dirawat secara baik.
Sejumlah ODGJ yang biasa hidup di jalan di Kabupaten Banjarnegara nyatanya bisa menjalani kehidupan lebih baik setelah mendapatkan perawatan yang layak.
Baca juga: Kawasan Wisata Dieng Sebenarnya Masuk Wilayah Banjarnegara atau Wonosobo? Simak Penjelasan Ini
Baca juga: Fatal Akibatnya Jika Kamu Lakukan Aborsi Ilegal, Dokter RSI Banjarnegara: Tubuh Bisa Membusuk
Baca juga: 20 KPM PKH Banjarnegara Sudah Bisa Hidup Mandiri, Pemkab Beri Bantuan Modal Usaha Rp 2 Juta
Baca juga: Selamat! Desa Dieng Kulon Banjarnegara Dinobatkan sebagai Juara 2 Desa Wisata Terbaik ADW 2021
Ini tak lepas dari peran Satpol PP Kabupaten Banjarnegara yang bukan hanya mengambil mereka dari jalan, namun juga meneruskannya ke rumah sakit jiwa dan panti sosial.
Sepanjang 2021, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara mengamankan 15 ODGJ.
"Penanganan ODGJ sekarang lebih manusiawi."
"Kami jemput, diobati bertahap, lalu dimasukkan panti, " kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (11/12/2021).
Esti mengatakan, penanganan ODGJ oleh pihaknya saat ini melalui pendekatan yang lebih manusiawi.
Seusai diamankan dari jalanan, ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa.
Pihaknya bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki klinik jiwa untuk perawatan ODGJ.
Setelah kejiwaan ODGJ membaik, mereka kemudian dibawa ke Panti Pamardi Raharjo Banjarnegara untuk rehabilitasi lebih lanjut.
Pembiayaan kesehatan mereka melalui Jamkesda dari APBD Kabupaten Banjarnegara.
Meskipun, mereka bukan warga asli Kabupaten Banjarnegara dan tak diketahui muasal daerahnya.
"Dibuatkan surat keterangan domisili."
"Sehingga bisa dibiayai Jamkesda," katanya. (*)
Baca juga: Talud Rumah Warga Ambrol, Akses Menuju Grojogan Parang Ijo Karanganyar Sempat Tertutup
Baca juga: Siapakah Dia? Bupati Kebumen Sebut Masih Ada Pejabat Eselon III Suka Memainkan Anggaran
Baca juga: Pelaku Percabulan 15 Murid SD di Cilacap Sudah 18 Tahun Jadi Guru Agama, Terancam Dipecat dari PNS
Baca juga: Begini Kronologi Guru di Banyumas Dianiaya Pacarnya, Kompol Berry: Karena Korban Susah Dihubungi