Berita Cilacap
Pelaku Percabulan 15 Murid SD di Cilacap Sudah 18 Tahun Jadi Guru Agama, Terancam Dipecat dari PNS
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap mengungkap, guru SD yang tega mencabuli 15 anak didiknya, MAYH (51), telah menjadi guru agama selama 18 tahun.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap mengungkap, guru SD yang tega mencabuli 15 anak didiknya, MAYH (51), telah menjadi guru agama selama 18 tahun.
MAYH yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu pun terancam dipecat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Sadmoko Danardono mengatakan, masih menunggu proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.
"Untuk masalah kepegawaian, mengikuti saja ancaman hukumannya atau putusannya berapa nanti. Kan ada sanksinya, yang terakhir (terberat) bisa diberhentikan dengan tidak hormat," kata Sadmoko dikutip dari Kompas.com, Jumat (10//12/2021).
Baca juga: Bejat! Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya yang Masih SD
Baca juga: FAKTA Guru Agama Cabuli Siswanya di Cilacap - Diimingi Nilai Bagus, Dilakukan Saat Jam Istirahat
Baca juga: 15 Bocah Korban Percabulan Guru Agama di Cilacap Alami Trauma, Polisi Beri Pendampingan
Saat ini, MAYH menjadi tersangka kasus percabulan dan dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
MAYH menghadapi ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Sadmoko mengatakan, MAYH telah menjadi guru agama selama 18 tahun.
Namun, ia sempat ditempatkan di sekolah lain sebelum akhirnya mengajar sekolah saat ini.
Sadmoko menyatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai di lingkungannya yang melakukan tindakan kontra dengan upaya pembentukan karakter anak didik.
"Tujuan kami, mencetak anak didik yang pintar dan akhlak yang baik. Bapak ibu guru jadi garda terdepan untuk mengarah ke sana."
"Tidak ada toleransi sedikit pun, siapa pun di jajaran ini yang bertolak belakang dengan tujuan itu," tegas Sadmoko.
Ia juga mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus yang mencoreng institusi pendidikan itu.
"Terima kasih kepada pihak berwajib telah menangani secara serius dan cepat. Ini jadi pembelajaran semua kita ke depan, tidak ada lagi kejadian serupa atau lainnya ke depan," ujar Sadmoko.
Baca juga: Sehari Jelang Laga Melawan Persipura Jayapura, Imran Ingatkan Pemain PSIS Semarang Tak Lengah
Baca juga: Pengin Menikmati dan Belajar Soal Kopi Purbalingga? Datang Saja ke Pojok Kopi PFC. Ada Beragam Kopi
Baca juga: KABAR DUKA, Wali Kota Bandung Mang Oded Tutup Usia. Ambruk di Masjid saat Jadi Khatib Salat Jumat
Baca juga: Catat! Semua Alun-alun di Indonesia Bakal Tutup Dua Hari, 31 Desember-1 Januari
Diberitakan sebelumnya, seorang guru agama di sebuah SD di Cilacap ditangkap polisi.
Pria berinisial MAYH (51) yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu diduga telah mencabuli 15 siswi yang masih di bawah umur.
Tersangka merayu para korban yang masih di bawah umur dengan iming-iming akan diberi nilai yang bagus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berstatus ASN, Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi di Cilacap Terancam Dipecat".