Berita Semarang
Orok Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Pabarik Garmen di Kota Semarang, Diselimuti Kemasan Pembalut
asad bayi laki-laki baru lahir ditemukan di kamar mandi sebuah pabrik garmen di Jalan Wijaya Kusuma, Randugarut, Tugu, Kota Semarang, Rabu (26/1/202).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS,SEMARANG - Jasad bayi laki-laki baru lahir ditemukan di kamar mandi sebuah pabrik garmen di Jalan Wijaya Kusuma, Randugarut, Tugu, Kota Semarang, Rabu (26/1/202), sekira pukul 08.00 WIB.
Bayi itu ditemukan seorang petugas cleaning service di dalam tempat sampah kamar mandi perempuan, di kawasan pabrik tersebut.
Tubuh bayi yang masih memiliki tali pusar itu tampak diselimuti bekas kemasan pembalut dengan posisi telungkup.
"Iya, ada temuan bayi di pabrik garmen, tadi pagi," ucap Kapolsek Tugu Kompol Zawawi saat dihubungi.
Baca juga: Sering Pantau Mantan Klub, Kiper PSIS Semarang Joko Ribowo Tak Sabar Hadapi Madura United
Baca juga: Kota Semarang Bakal Dibanjiri Patung, Jadi Tetenger Setiap Jalan dan Kawasan
Baca juga: Operasi Knalpot Brong di Semarang - Polsek Banyumanik 10 Pelanggar, Gunungpati Ada 2 Pengendara
Baca juga: Sepekan Dilanda Cuaca Buruk, BPBD Kota Semarang: 26 Rusak, 33 KK Terdampak
Temuan bayi di dalam kamar mandi khusus perempuan itu sontak membuat geger seisi pabrik.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung memasang garis polisi.
Tim Inafis Polrestabes Semarang yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah itu, mengevakuasi jasad bayi dari tong sampah ke dalam kardus.
"Kami masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi," ujar Zawawi.
Bayi laki-laki tersebut lantas dibawa polisi untuk dilakukan autopsi.
Dugaan, bayi itu lahir dari rahim yang sudah berusia 8 sampai 9 bulan. (*)
Baca juga: Program Radio Dinkominfo Menyapa Kembali Hadir, Sarana Pemkab Purbalingga Dialog dengan Warga
Baca juga: Pohon Durian Ambruk Diterjang Hujan Angin di Karangtengah Banjarnegara, Rumah Murdiyati Rusak
Baca juga: Cegah Kerumunan, Bupati Kudus Larang Arak-arakan Barongsai saat Imlek
Baca juga: Pindah Hari Ini, 58 Napi dari Cilegon dan Serang Jadi Penghuni Baru Lapas Nusakambangan