Berita Jawa Tengah

Ribuan Linmas Kabupaten Kendal Belum Ikuti BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Respon Windu Suko Basuki

Suriyadi menyebutkan, dari sekira 7.000 Linmas di Kabupaten Kendal, baru puluhan di antaranya yang sudah terjamin sosialnya.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Linmas Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kendal Kota, Rabu (19/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal mendorong terjaminnya sosial para Linmas yang menjadi subjek vital dalam membantu keamanan dan ketertiban desa maupun kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Suriyadi, Rabu (19/1/2022).

Suriyadi menuturkan, Linmas yang bertugas membantu pemerintah desa-kelurahan, sudah sepatutnya terjamin sosialnya.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Budidaya Jamur Tiram, Sudah Dipasarkan Hingga Jakarta

Baca juga: Ini Janji Disdikbud Kendal Atasi Masalah Rob di SDN 3 Bandengan, Wahyu: Lantai Segera Ditinggikan

Baca juga: Vaksinasi Anak Kurang Lima Persen di Kendal, Bupati Dico Minta Dinkes Sisir yang Belum Divaksin

Baca juga: SDN 3 Bandengan Langganan Banjir Rob, Kepsek: Sudah Lapor Pemkab Kendal, Tapi Belum Direspon

Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi ahli waris melalui santunan yang diprogramkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Suriyadi menyebutkan, dari sekira 7.000 Linmas di Kabupaten Kendal, baru puluhan di antaranya yang sudah terjamin sosialnya.

Yaitu Linmas di Kelurahan Ngilir dan Kelurahan Bandengan Kecamatan Kota Kendal, serta Linmas di Desa Karangayu Cepiring dan Desa Pageruyung, Kecamatan Pageruyung.

Dengan iuran Rp 12.600 per bulan, kata dia, setiap Linmas berhak mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Linmas ini fungsinya vital untuk keamanan di kelurahan dan desa."

"Kami serahkan hak jaminan sosial kepada ahli waris Marsan (61), Linmas di Ngilir Rp 42 juta."

"Padahal, yang bersangkutan baru 2 bulan menjadi peserta BP Jamsostek, dan meninggal Desember 2021," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/1/2022). 

Suriyadi berharap, pemerintah turut hadir dalam memperhatikan kesejahteraan Linmas dan memikirkan keterjaminan sosialnya. 

Sehingga, momentum di awal 2022 ini menjadi waktu yang positif untuk menyiapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baik secara pribadi, bantuan pemerintah, maupun melalui pelaku usaha lewat dana CSR.

"Negara terus hadir melai BPJS Ketenagakerjaan."

"Harapan kami, pemerintah daerah juga memperhatikan segmentasi masyarakat seperti Linmas."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved