Berita Nasional

Kasus Omicron Melonjak, Kunjungan ke Mal Dibatasi. Hanya untuk Warga yang Sudah Vaksin 2 Kali

Dalam hitungan hari, kasus virus corona varian Omicron melonjak hingga menyentuh angka 1.054 kasus, Senin (17/1/2022).

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Zoom
Koordinator Penanganan Covid-19 Nasional yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), secara virtual, Senin (13/9/2021) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dalam hitungan hari, kasus virus corona varian Omicron melonjak hingga menyentuh angka 1.054 kasus, Senin (17/1/2022).

Terkait kondisi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat.

Di antaranya, hanya mengizinkan warga yang telah dua kali menerima vaksinasi Covid-19 untuk beraktivitas di tempat publik, termasuk mal.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," ujar Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, dalam keterangan pers virtualnya terkait Evaluasi PPKM, dikutip pada Senin.

Baca juga: Dipicu Varian Omicron, Kasus Covid di Indonesia Naik 525 dalam Sepekan. Hari Ini, Tembus 1054 Kasus

Baca juga: Siap-siap Hadapi Gelombang Omicron! Kasus di Indonesia Meningkat Jadi 506 Kasus

Baca juga: 11 Pasien Covid Diduga Varian Omicron Dirawat di Rumdin Wali Kota Semarang, Ini Penjelasan Dinkes

Baca juga: Warga Kota Tegal Diminta Waspada Omicron, Ini Gejala Hingga Cara Penanganannya

Selain itu, sambung Luhut, pemerintah juga akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Menurut dia, melonjaknya angka kasus harian varian Omicron masih disebabkan para pelaku perjalanan luar negeri.

Wilayah Jawa dan Bali, terutama Provinsi DKI Jakarta, paling mendominasi peningkatan kasus itu.

Kenaikan kasus di Jawa dan Bali juga tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, kasus kematian masih terus terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus yang cukup signfikan. Namun, berkaca dari negara lain, gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat," ucapnya.

"Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita tidak hati-hati."

"Ini adalah alarm bagi kita semuanya untuk mulai kembali awas dalam memasuki varian baru Covid-19 ini," lanjut mantan jenderal Kopassus itu.

Baca juga: Baru Sepekan Dibuka, Kemenag Kembali Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah. Ini Alasannya

Baca juga: Pencipta Lagu Lingsir Wengi Tutup Usia, Hingga Akhir Hayat Tak Dapat Royalti dan Hidup Miskin

Baca juga: Nasib 5 WNI Belum Jelas Pascatsunami di Tonga akibat Letusan Gunung Berapi Bawah Laut

Baca juga: Bela Shin Tae-yong, Warganet Twitter Gaungkan Tagar #HarunaOut. Sikapi Rapat Evaluasi Exco PSIS

Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum dan lanjut usia (lansia), terutama di provinsi, kabupaten, dan kota yang belum mencapai 70 persen.

"Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," kata Luhut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Omicron Meningkat, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksinasi 2 Kali Dapat Beraktivitas di Tempat Publik".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved