Sabtu, 18 April 2026

Berita Banjarnegara

Hanya Semalam, Polres Banjarnegara Tilang 92 Pengendara Motor Berknalpot Brong

Polres Banjarnegara mengamankan 92 motor berknalpot brong, Sabtu (15/1/2022) malam.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK POLRES BANJARNEGARA
Polres Banjarnegara menindak pengendara kendaraan berknalpot brong, Sabtu (15/1/2022) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara mengamankan 92 motor berknalpot brong, Sabtu (15/1/2022) malam.

Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, para pemiliknya langsung mendapat tilang.

"Selanjutnya, kami lakulan penindakan dengan tilang," katanya, Senin (17/1/2022).

Ia mengungkapkan, penindakan dilakukan lewat cara memburu para pengendara kendaraan berknalpot brong.

Baca juga: Warga Mandiraja Kulon Banjarnegara Geram, Area Permakaman Jadi Tempat Pembuangan Sampah Pasar

Baca juga: Cuaca Ekstrem Bikin Kelimpungan Petani Kentang di Dieng Banjarnegara, Tanaman Mudah Membusuk

Baca juga: Dinkes Banjarnegara Wajibkan Orangtua Anak Usia 6-11 Dampingi saat Vaksinasi Covid, Ini Tujuannya

Baca juga: Warga Karangtengah Banjarnegara Tolak Proyek Panas Bumi Dieng: Bising dan Khawatir Cemari Mata Air

Erwin mengatakan, suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga pihaknya perlu menindak tegas.

"Penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong akan terus masif digelar sampai Banjarnegara zero knalpot brong," terangnya.

Selain penindakan, lanjut Erwin, petugas juga mengimbau warga agar tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standar yang ditentukan.

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat dan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

"Penggunaan knalpot brong melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 285 Ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya. (*)

Baca juga: Selamat! Cilacap Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Hal Pelayanan Publik dari Ombudsman Jateng

Baca juga: Pemerintah Prediksi Puncak Kasus Omicron Terjadi Februari-Maret, Warga Dimintai Batasi Mobilitas

Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Suami Tega Bunuh Istri di Semarang: Marah Diminta Cari Kerja

Baca juga: Pemotor Meninggal, Masuk Kolong Truk Molen Usai Motor Terjatuh di Kedungbanteng Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved