Berita Semarang

Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintas Jalanan Semarang, Wajib Dipreteli Jika Tak Mau Ditilang

AKBP Sigit berucap, penindakan knalpot brong dilakukan secara humanis, tidak ada penilangan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLRESTABES SEMARANG
Petugas kepolisian dari Satlantas Polrestabes Semarang melucuti motor knalpot brong hasil operasi di jalanan Kota Semarang, Jumat (14/01/2022). 

"Selepas itu kami pulangkan mereka," ucapnya. (*)

Baca juga: Peradi Karanganyar Gugat Seleksi Perdes Plumbon Karanganyar ke PTUN, Buntut Pelantikan Menantu Kades

Baca juga: Lagi Musim Durian Nih, Yuks Sambangi Desa Gempolan Karanganyar, Harga Mulai Rp 20.000

Baca juga: Dini Hari Terdengar Suara Bruk, Dua Rumah Warga Selogiri Kebumen Rusak Tertimpa Longsor

Baca juga: Tembok Rumah Sukimin Jebol Diterjang Air, Begini Kondisinya Menurut Humas Polres Kebumen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved