Berita Jawa Tengah

Kantor Kecamatan Penuh, Warga Berdesakan Antre Ambil Bansos KKS, Dinsos Kendal: Bakal Kami Evaluasi

Meski disiapkan dua ruang penyaluran bantuan, tetap tidak bisa menampung ratusan warga yang tumpah sejak pagi hari.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Ratusan warga berdesakan di Kantor Kecamatan Kota Kendal untuk mengambil bantuan program KKS senilai Rp 600.000, Selasa (11/1/2022). 

Sehingga bantuan ini bisa berdampak untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat.

"PR ke depan bagaimana kami bisa memperbaiki data di Dinsos."

"Karena kami masih mendapatkan laporan yang mendapatkan bantuan orang-orang yang sama."

"Kami akan cek dan validasi lagi agar data penerima bantuan ke depan bisa lebih valid," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/1/2022). 

Bantuan Rp 600.000 ini sedianya diberikan pada Oktober-Desember 2021. 

Akan tetapi, bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ini bisa disalurkan pada awal Januari 2022 ini dengan skema 3 bulan secara langsung.

Setiap penerima bantuan mendapatkan kartu kesejahteraan sosial (KKS) untuk mengambil jatah sembako di warung yang sudah ditentukan senilai nominal bantuan.

Seorang pemilik e-Warung di Kelurahan Jetis Kota Kendal, Dwiyani mengatakan, setiap KPM nantinya berhak mendapatkan 3 paket bantuan langsung.

Masing-masing paket senilai Rp 200.000 yang berisi, 13 kilogram beras, 1 kilogram telur, buah-buahan, dan kacang-kacangan.

"Nanti setiap KPM langsung mendapatkan 3 paket sembako."

"Selain warga terbantu kebutuhannya, Alhamdulillah kami juga terbantu pendapatannya."

"Meskipun hanya 60 orang," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/1/2022).

Dwiyani berharap, sinergitas pemerintah dengan pelaku usaha terus berlanjut untuk membantu peningkatan ekonomi pelaku usaha pasca terdampak pandemi Covid-19. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved