Berita Tegal
Pengunjung Sektor Pariwisata Kota Tegal Dibatasi Maksimal 50 Persen, Efek Berstatus PPKM Level II
Kenaikan status PPKM ke level 2 menjadi bahan instropeksi diri dan evaluasi di sektor pariwisata Kota Tegal saat ini.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Pengurus Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Kasiran mengatakan, pihaknya memastikan Pantai Pulo Kodok menerapkan protokol kesehatan secara baik.
Karena sejak berstatus PPKM Level 1 pun, aturan-aturan tersebut sudah diterapkan.
Dia mencontohkan, seperti pembatasan jumlah pengunjung menggunakan sistem buka tutup.
Kemudian pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak.
"Pengunjung masih ada pembatasan."
"Kami jalankan sesuai aturan, yaitu buka tutup," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (8/1/2022).
Kasiran bercerita, pada libur tahun baru, pengunjung yang ingin masuk ke Pantai Pulo Kodok Tegal sangat banyak.
Tetapi karena kapasitasnya penuh, banyak pengunjung yang terpaksa ditolak.
Meski begitu, dia bersyukur, penghasilan masyarakat yang mata pencahariannya di Pantai Pulo Kodok Tegal meningkat.
"Alhamdulillah penghasilan meningkat."
"Mulai dari pedagang, PKL, hingga parkir," katanya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Warga Kota Tegal Diminta Waspada Omicron, Ini Gejala Hingga Cara Penanganannya
Baca juga: Muncul Tiga Kasus Baru Covid di Kabupaten Tegal, Ketiganya Sudah Divaksin Dua Kali
Baca juga: Saya Tarik Badan Ibu Saat Berada di Dapur - Cerita Korban Longsor di Perum Villa Siberi Boja Kendal
Baca juga: Di Kendal Harga Telur Berangsur Membaik, Kini Paling Mahal Rp 25 Ribu, Cabai Rawit Rp 40 Ribu