Berita Kebumen

Kebijakan Ubah Nama Jalan Diprotes, Bupati Kebumen: Silakan Warga Bisa Menggugat Melalui Pengadilan

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mempersilakan masyarakat untuk menggugat ke pengadilan dengan menempuh jalur hukum. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
PEMKAB KEBUMEN
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto bersama beberapa jajaran Forkompinda Kabupaten Kebumen secara simbolis meresmikan nama jalan Soekarno Hatta menggantikan yang sebelumnya Jalan Pahlawan, di Kebumen, Jumat (17/12/2021). 

Tentang rupa Bumi itu diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2021, dimana perubahan nama jalan kabupaten itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Dia hanya prihatin, beberapa nama ruas jalan di Kebumen belum disesuaikan dengan kondisi di Kebumen.

Contohnya, Jalan Kutoarjo yang ada di dalam kota, padahal Kutoarjo bukan daerah Kebumen

Pihaknya mengganti dengan Jalan KH Hasyim Asy'ari  karena sudah masuk jalan kabupaten. 

Bupati mengatakan, perubahan nama jalan tersebut sampai saat ini masih dalam proses pengumuman sosialisasi pengenalan.

Bersamaan dengan itu, ia menyampaikan tanggungjawabnya terhadap masyarakat yang terdampak.

Misalnya terkait perubahan nama alamat pada KTP maupun catatan sipil lainnya. 

"Kami siap mengurus dan memberikan pelayanan secara gratis."

"Tidak serta merta dibiarkan begitu saja," tandasnya. (*)

Baca juga: Enam Pria Kepergok Pesta Miras di Kawasan PAI Kota Tegal, Mereka Warga Brebes

Baca juga: Curi Baterai Tower Sinyal di Wonosobo, Dua Pelaku Asal Jakarta Ini Terancam 9 Tahun Penjara

Baca juga: Relawan Banjarnegara Kembali ke Lumajang, Bikin 16 MCK dan Sanitasi Warga Terdampak Erupsi Semeru

Baca juga: Rumah Warga Bukateja Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga dari Kompor setelah Goreng Ketela

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved