Berita Banyumas

654 Bidang Tanah Pemkab Banyumas Kini Punya Sertifkat, Masih Ada 1200 Bidang Belum Bersertifikat

Bupati Banyumas Achmad Husein meminta jajarannya menyelesaikan penyertifikatan tanah aset pemkab, paling lambat 2023.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Pemkab Banyumas
Penyerahan 654 sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) digelar di Pendopo Si Panji Banyumas, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta jajarannya menyelesaikan penyertifikatan tanah aset pemkab, paling lambat 2023.

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan 654 sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pendopo Si Panji Banyumas, Senin (3/1/2022).

Sertifikat tersebut merupakan usulan dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah yang mengajukan 670 pengajuan.

Saat ini, masih tersisa 16 bidang yang sertifikasinya masih dalam proses.

Dalam kesempatan itu, Husein mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyumas yang pada tahun 2021 dapat selesai mengerjakan 554 sertifikat tanah aset Pemkab Banyumas.

"Harapan kami kepada BPN Banyumas bisa terus membantu sertifikasi aset-aset Pemerintah Kabupaten Banyumas yang tersisa sekitar 1100-1200 bidang, semoga selesai tahun 2022 atau paling lambat tahun 2023."

"Tolong Pak Agus, Pak Wakil, Pak Sekda, dan Pak Asmin untuk terus membantu mencari solusi," kata Bupati sebagaimana dalam rilis, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: BIN Jateng Gelar Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun di Banyumas, Sasar 1.211 Siswa SD

Baca juga: Hilang Sejak Minggu, Darti Ditemukan Tewas Selasa Pagi di Pintu Bendung Gerak Serayu Banyumas

Baca juga: Pakai Baju Kuning, 3 Anggota TNI Jalani Rekonstruksi Buang Korban Laka di Sungai Serayu Banyumas

Baca juga: Jawab Keresahan Sopir, Dirjen Hubdat Pastikan Trans Banyumas Berhenti Beropasi Hanya 2 Pekan

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Agus Raharjo melalui Kepala Bidang Aset Dedi Kuswanto mengatakan bahwa target pada tahun 2021 adalah menyertifikatkan 656 bidang.

Realisasinya, pihaknya mengajukan ke BPN sebanyak 670 bidang dan selesai 654 sertifikat. Sisanya masih dalam proses.

"Untuk tahun 2022, kami akan menghabiskan dan akan diselesaikan sekitar 1.100 bidang, semoga dapat diselesaikan tahun 2022," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BPN Banyumas Aris Aris Munanto menjelaskan, sudah menjadi komitmen BPN untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh tanah di Banyumas, baik aset negara maupun tanah masyarakat.

Ia berharap, pada bulan Januari ini, Pemkab Banyumas sudah mendaftarkan ke BPN sehingga pada bulan April atau paling lambat bulan Mei, sertifkasi tanah sudah selesai.

Baca juga: Rel Kereta Solo-Kalioso akan Dibuat Ganda dan Melayang, Pembangunan Ditarget Rampung 2023

Baca juga: Kasus Covid Turun tapi Kota Semarang Kembali Berstatus Level 2 PPKM, Ini Alasannya

Baca juga: 4 Hari Terapung di Laut Papua, 12 ABK Asal Batang Pulang Selamat. 2 Masih dalam Pencarian

Baca juga: Lantik Pejabat Eselon IV Jadi Fungsional, Bupati Purbalingga Pastikan Penghasilan Bulanan Tetap

Termasuk, sertifikasi sekitar 1.100 hingga 1.200 bidang tanah apabila didaftarkan bulan Januari ini, sekitar bulan Agustus bisa selesai.

Aris menambahkan, sertifkasi aset pemerintah sangat penting karena aset negara tidak boleh hilang.

Dan, ke depan, tidak ada lagi permasalahan dalam hal aset, terutama tanah.

"Kami juga berterima kasih kerja samanya pemkab dengan kantor pertanahan yang cukup baik, selama ini," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved