Berita Purbalingga Hari Ini
Catatan Jelang Akhir Tahun Pemkab Purbalingga: 49 Desa Masuk Zona Merah, Miskin Ekstrem Ada 25 Desa
APBD Kabupaten Purbalingga bakal diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrem.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Reward bisa berupa bantuan keuangan khusus atau dukungan lainnya.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Suroto menyampaikan, Kabupaten Purbalingga pada 2020 terdapat kemiskinan ekstrim 6,6 persen atau 62.650 jiwa.
Sedangkan tingkat kemiskinannya 15,90 persen atau 142.480 jiwa.
Kemiskinan didefinisikan mereka yang memiliki kemampuan daya beli di bawah Rp 472.525 per bulan.
Sedangkan kemiskinan ekstrem di bawah Rp 358.230 per bulan.
"Pada 2019 masih terdapat 49 desa merah (desa miskin)."
"Pada 2020 sempat lulus 12 desa, namun pada 2021 terbit lagi Keputusan Desa Merah di Kabupaten Purbalingga sejumlah 49."
"Itu sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah," imbuhnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/12/2021).
Di luar desa merah, Purbalingga juga memiliki desa dengan miskin ekstrem.
Yakni sebanyak 25 desa.
Setelah diverifikasi dan validasi Dinsosdalduk KBPPPA Kabupaten Purbalingga, dari 25 desa di dalamnya terdapat 2.407 keluarga miskin ekstrem.
Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrem yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus. (*)
Baca juga: Ganjar Saksikan Anak-anak Hebat di Pekalongan, Tak Sedikitpun Takut Disuntik Sinovac
Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda asal Pemalang Panjat Tower 70 Meter Tengah Malam di Mrebet Purbalingga
Baca juga: Heri Fitriansyah Ditunjuk Jadi Plt Ketua Askot PSSI Tegal, Tugas Utama Gelar Kongres
Baca juga: Suami Istri di Brebes Gadaikan 13 Mobil Rental, Beralasan Sewa Mobil untuk Pergi ke Jakarta