Berita Purbalingga Hari Ini
Catatan Jelang Akhir Tahun Pemkab Purbalingga: 49 Desa Masuk Zona Merah, Miskin Ekstrem Ada 25 Desa
APBD Kabupaten Purbalingga bakal diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrem.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
"Untuk menghimpun basis data, Pemkab Purbalingga juga perlu melibatkan Ketua RT agar datanya lebih netral," katanya.

Tidak dipungkiri, berbagai bantuan dari Pemerintah Pusat terkait penanggulangan kemiskinan kerap masih menggunakan DTKS.
Akan tetapi Pemkab Purbalingga harus bisa membackup mereka yang layak mendapatkan namun belum dimasukkan, sehingga tidak ada yang ‘kapiran’.
Menurut Bupati, banyak hal yang bisa dikelola untuk penanggulangan kemiskinan.
Seperti menghimpun CSR dari perusahaan-perusahaan.
Diawali dengan penyelesaian Perda CSR dan Pembentukan Tim Pengelola CSR.
Kemudian bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan di masing-masing OPD hingga desa perlu dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
"Ini potensi yang luar biasa."
"Untuk semua itu, tidak bisa hanya mengandalkan APBD."
"Harus memikirkan sumber-sumber dana lain untuk penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.
Program-program APBD untuk diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrem.
OPD dan BUMD juga masing-masing diminta mendampingi 62 desa tersebut.
Arahan selanjutnya, memanfaatkan mahasiswa KKN dengan tema penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi.
“Pemkab Purbalingga rangkul para local hero untuk jadi lokomotif mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” jelasnya.
Bupati juga mendorong untuk adanya reward bagi desa-desa yang dapat menurunkan angka kemiskinannya secara signifikan.