Berita Purbalingga Hari Ini

Catatan Jelang Akhir Tahun Pemkab Purbalingga: 49 Desa Masuk Zona Merah, Miskin Ekstrem Ada 25 Desa

APBD Kabupaten Purbalingga bakal diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrem. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memimpin Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, Rabu (22/12/2021) di Gedung OR Graha Adiguna. 

Bupati memaparkan, Purbalingga sempat mencapai angka kemiskinan paling rendah, yakni 15,03 persen pada 2019. 

Akan tetapi pada 2020 diuji kembali dengan pandemi Covid-19, angka kemiskinan naik menjadi 15,90 persen dan pada 2021 menjadi 16,20 persen. 

Baca juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Purbalingga: Barang Bukti Hasil Operasi Jelang Nataru

Baca juga: 20 Hari Digarap, Jalan Penghubung Grantung-Pekiringan Purbalingga Bisa Dilewati Lagi Kendaraan

Baca juga: Lazismu Jadikan Desa Tamansari Sebagai Kampung Zakat Percontohan di Purbalingga, Karena Alasan Ini

Baca juga: Bobotsari Purbalingga Jadi Kawasan Industri, Ini Skenario Pengolahan Sampah dan Limbah dari DPUPR

"Dua tahun ini, angka kemiskinan meningkat akibat dari dampak pandemi." 

"Peningkatan ini terjadi di seluruh daerah, secara nasional,” kata Bupati kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/12/2021). 

Dari tren peningkatan kemiskinan, namun tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan justru menurun. 

Indeks Keparahan Kemiskinan 2021 mengalami penurunan dari 0,44 persen menjadi 0,41 persen. 

Untuk tingkat kedalaman kemiskinan turun dari 2,32 persen menjadi 2,1 persen.

Dalam rakor ini, Bupati Tiwi -- sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi-- memberi sejumlah pengarahan. 

Seperti, Kabupaten Purbalingga harus punya basis data yang akurat, tidak bisa hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusat.

Dimana data pusat itu kerap menimbulkan perbedaan dengan kondisi nyata.

Tujuan perbaikan data agar setiap bantuan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.

"Kalau bicara data, ujung tombaknya ada di desa." 

"Sesuai aturan, desa bisa gunakan Dana Desa untuk melakukan pendataan." 

"Kami minta Sekda Kabupaten Purbalingga pada awal 2022, bisa menyurati desa-desa untuk bisa lakukan pendataan warga miskin." 

"Untuk menghimpun basis data, Pemkab Purbalingga juga perlu melibatkan Ketua RT agar datanya lebih netral," katanya. 

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat meresmikan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Kalgung, Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, Rabu (8/12/2021).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat meresmikan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Kalgung, Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, Rabu (8/12/2021). (TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA)

Tidak dipungkiri, berbagai bantuan dari Pemerintah Pusat terkait penanggulangan kemiskinan kerap masih menggunakan DTKS.

Akan tetapi Pemkab Purbalingga harus bisa membackup mereka yang layak mendapatkan namun belum dimasukkan, sehingga tidak ada yang ‘kapiran’.

Menurut Bupati, banyak hal yang bisa dikelola untuk penanggulangan kemiskinan.

Seperti menghimpun CSR dari perusahaan-perusahaan.

Diawali dengan penyelesaian Perda CSR dan Pembentukan Tim Pengelola CSR. 

Kemudian bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan di masing-masing OPD hingga desa perlu dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

"Ini potensi yang luar biasa." 

"Untuk semua itu, tidak bisa hanya mengandalkan APBD." 

"Harus memikirkan sumber-sumber dana lain untuk penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.

Program-program APBD untuk diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrem. 

OPD dan BUMD juga masing-masing diminta mendampingi 62 desa tersebut. 

Arahan selanjutnya, memanfaatkan mahasiswa KKN dengan tema penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi.

“Pemkab Purbalingga rangkul para local hero untuk jadi lokomotif mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” jelasnya. 

Bupati juga mendorong untuk adanya reward bagi desa-desa yang dapat menurunkan angka kemiskinannya secara signifikan. 

Reward bisa berupa bantuan keuangan khusus atau dukungan lainnya.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Suroto menyampaikan, Kabupaten Purbalingga pada 2020 terdapat kemiskinan ekstrim 6,6 persen atau 62.650 jiwa. 

Sedangkan tingkat kemiskinannya 15,90 persen atau 142.480 jiwa. 

Kemiskinan didefinisikan mereka yang memiliki kemampuan daya beli di bawah Rp 472.525 per bulan.

Sedangkan kemiskinan ekstrem di bawah Rp 358.230 per bulan.

"Pada 2019 masih terdapat 49 desa merah (desa miskin)." 

"Pada 2020 sempat lulus 12 desa, namun pada 2021 terbit lagi Keputusan Desa Merah di Kabupaten Purbalingga sejumlah 49."

"Itu sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah," imbuhnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/12/2021). 

Di luar desa merah, Purbalingga juga memiliki desa dengan miskin ekstrem.

Yakni sebanyak 25 desa. 

Setelah diverifikasi dan validasi Dinsosdalduk KBPPPA Kabupaten Purbalingga, dari 25 desa di dalamnya terdapat 2.407 keluarga miskin ekstrem.

Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrem yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus. (*)

Baca juga: Ganjar Saksikan Anak-anak Hebat di Pekalongan, Tak Sedikitpun Takut Disuntik Sinovac

Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda asal Pemalang Panjat Tower 70 Meter Tengah Malam di Mrebet Purbalingga

Baca juga: Heri Fitriansyah Ditunjuk Jadi Plt Ketua Askot PSSI Tegal, Tugas Utama Gelar Kongres

Baca juga: Suami Istri di Brebes Gadaikan 13 Mobil Rental, Beralasan Sewa Mobil untuk Pergi ke Jakarta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved