Berita Jateng
Bawa Sapu dan Penggorengan, Puluhan PRT Demo di Depan DPRD Jateng: Minta RUU PRT Segera Disahkan
Puluhan PRT yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Serikat PRT Merdeka, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (14/12/2021).
Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Aksi ini juga diikuti anggota beberapa organisasi lain, di antaranya Jala PRT, LBH Semarang, LRC KJHAM, LBH Apik Semarang, dan SBMI.
Dalam aksinya, mereka berbaris di depan pintu gerbang DPRD Jateng sambil membawa peralatan rumah tangga, semisal sapu, tempat sampah, dan penggorengan.
Dalam aksi itu, mereka juga mengikat kaki menggunakan rantai.
Koordinator Serikat PRT Merdeka, Nur Kasanah mengatakan, RUU PPRT sudah diusulkan sejak 2004.
Baca juga: 4,8 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk Jateng saat Libur Nataru, Gubernur Ganjar Minta Semua Siaga
Baca juga: Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Cari Solusi Lahan Pertanian Menyusut akibat Proyek Tol Solo-Yogya
Baca juga: Pemandangan Unik di Sidang Paripurna DPRD Jateng, Legislatif dan Eksekutif Kompak Ala Santri
Namun, selama 17 tahun perjalanan, RUU tersebut belum juga disahkan meskipun berulang kali mengalami revisi hingga akhirnya dapat diterima berbagai pihak.
"Termasuk, sejumlah fraksi yang semula menolak atau keberatan dengan sejumlah pasal dalam draf RUU PPRT," kata Kasanah.
Menurut Kasanah, aksi ini dilakukan serentak di beberapa lokasi. Selain di Jawa Tengah, aksi juga dilakukan di depan Kantor DPR RI di Jakarta, Makassar, dan daerah lain.
Dikatakannya, Provinsi Jawa Tengah merupakan urutan ketiga dengan jumlah PRT terbesar, yaitu 630.000 orang, berdasarkan data ILO 2015.
Data ini pun dipastikan terus meningkat. Dengan banyaknya PRT maka kasus kekerasan terhadap PRT juga kerap terjadi.
"Hingga November 2021 ini, ada 581 kasus kekerasan terhadap PRT. Belum lagi, kasus yang tidak terlaporkan."
"Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai perlindungan bagi para pekerja rumah tangga," jelasnya.
Menurutnya, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sempat memberi angin segar bagi perlindungan PRT.
Namun, nyatanya, sudah 17 tahun tak kunjung disahkan walaupun selama bertahun-tahun hampir selalu masuk Prolegnas.
"Hal ini menunjukan bahwa DPR tidak memiliki komitmen serius melindungi para pekerja rumah tangga," ucapnya.
Baca juga: Pemancing Dilaporkan Hanyut di Sungai Serayu Banjarnegara, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil
Baca juga: Bupati Purbalingga Lantik 8 Kepala OPD: Satu Tahun Kinerja Tak Baik, Copot
Baca juga: Alhamdulillah, Banyumas Kini Masuk Level 1 PPKM. Bupati: Kasus Covid Turun, Capaian Vaksin Sudah 75%
Baca juga: Lapas Cilacap Gagalkan Penyelundupan Obat Daftar G, Barang Dikirim Pakai Jasa Kurir dalam Paket Gula
Dalam aksi tersebut, para PRT menuntut Badan Musyawarah (Bamus) DPR mengagendakan pembahasan RUU PPRT hasil pleno Baleg DPR dalam rapat paripurna DPR terdekat.
"Menuntut pimpinan DPR RI segera menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna terdekat dan mendesak pengesahan RUU PPRT sesegera mungkin," tuntutnya.
Aksi tersebut berjalan lancar dengan penjagaan pihak kepolisian.
Di tengah aksi, beberapa Polwan berinisiatif membagikan bunga kepada ibu-ibu PRT peserta aksi.
Selain itu, juga membagikan minuman kemasan.
Usai menggelar aksi dan berorasi, para peserta kemudian membubarkan diri dengan teratur. (*)