Berita Jawa Tengah
Pemprov Jateng Terima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021, Ini Kata Gubernur Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Gubernur Ganjar Pranowo membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Jawa Tengah tahun ini unggul dari Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta dalam penghargaan ini dengan poin 335.5.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Ganjar Tegur 3 Kabupaten, Capaian Vaksinasi Covid di Bawah 70 Persen: Saya Minta, Digenjot 2 Pekan
Baca juga: Gubernur Ganjar Usul Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Adhoc, Ini Maksud Tujuannya
Baca juga: Ganjar Berangkatkan 50 Relawan, Seminggu Bantu Penanganan Pasca Erupsi Gunung Semeru
Baca juga: Ganjar Bernostalgia di Tawangmangu Karanganyar, Dulu Sawah Kini Jadi Sekolah Internasional Al-Azhar
Selain Jawa Tengah , Anugerah Meritokrasi juga diterima Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Bali.
Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang didapuk memberikan testimoni terkait penghargaan meritokrasi tersebut.
Ganjar pun menceritakan debat panjang yang dialaminya dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang di dalamnya juga terkait Sistem Merit.
“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah yang hari ini Jawa Tengah mendapatkan award dengan kategori sangat baik,” kata Ganjar.
Selain Pemprov Jateng, tiga pemerintah kabupaten di Jawa Tengah juga mendapat penghargaan yakni Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen, dan Pemkab Wonogiri dengan kategori Baik.
Ganjar mengatakan, penghargaan ini harapannya memicu lagi Pemprov Jateng dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik.
Ganjar berharap tidak lagi ada intervensi politik muncul dengan cerita balas jasa.
“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan)."
"Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegas Ganjar.
Ganjar mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.
“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik."
"Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik."