Berita Tegal
Pedagang Martabak Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Sultan Agung Kota Tegal: PJU Mati, Hujan Deras
Pedagang martabak di Kota Tegal, Rohman (42), menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Grand Max, Senin (6/12/2021) malam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
Warga di sekitar lokasi, Edi (58) mengatakan, tabrakan atau kecelakaan lalu lintas di area tersebut bukan yang pertama.
Masih dalam bulan yang sama, terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Baca juga: Membanggakan! Novel Karya Siswi MAN 1 Pati Diangkat ke Layar Kaca, Berawal dari Tulisan di Wattpad
Baca juga: Mengaku Anggota Persit dan Berniat Jual Tanah, Ibu Rumah Tangga Asal Purbalingga Tipu Warga Banyumas
Baca juga: Laga Lawan Persita Tangerang, Pemain Muda PSIS Asal Ungaran Aqsha Saniskara Berpotensi Debut Starter
Baca juga: BNPB: Korban Tewas Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 22 Orang, 22 Lainnya Masih Hilang
Kejadian pertama, sepeda motor menabrak mobil yang sedang parkir.
Kejadian kedua, tabrakan sepeda motor dengan sepeda motor.
"Jadi, matinya lampu jalan sangat berpengaruh. Rawan kecelakaan. Lebih baik dinyalakan saja," kata Edi.
Menanggapi itu, Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal Sudjatmiko mengaku turut perhatin atas kejadian tersebut.
Ia mengingatkan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa badan jalan bukan tempat untuk berjualan.
Terkait keluhan padamnya PJU, Sudjatmiko menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tim penanggulangan Covid-19.
Pada malam hari, lampu PJU padam untuk mengurangi aktivitas masyarakat dan mencegah penularan Covid-19.
Kemudian, dinyalakan lagi pukul 00.00 sampai 05.30 WIB.
"Kami juga sudah menyosialisasikan dan mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada karena kondisi gelap," jelasnya. (*)