Berita Semarang Hari Ini
Inilah Kisah ODHA Semarang, Pasrah Saat Perusahaan Memintanya Mundur Pasca Diketahui Positif HIV
Awalnya ODHA akan diadvokasi agar hak-haknya dapat diperoleh, namun urung dilakukan karena ditakutkan identitasnya sebagai ODHA akan terungkap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang pria di Kota Semarang dipecat oleh perusahaannya saat pandemi Covid-19.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi bukan karena perusahaan merugi.
Pria tersebut dipecat lantaran positif HIV.
Baca juga: Fakta Pendaki Ukraina Tersesat di Gunung Merbabu, Ternyata Mekanik Helikopter di Lanud Semarang
Baca juga: Mahasiswa, Kamu Harus Sudah Divaksin Lengkap Kalau Ingin Ikut PTM Kampus di Kota Semarang!
Baca juga: Pedagang Pasar Relokasi Johar di Kawasan MAJT Semarang Resah, Sewa Lahan Habis 21 Desember
Baca juga: Begini Rencana Acara dan Persiapan Pengelola Wisata Semarang Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Perwakilan IRIS Collective dan anggota Koalisi AIDS Kota Semarang, Amanda Aulia Cindy mengungkapkan, kasus itu terjadi pada 2020.
Kejadian itu pun telah menyita perhatiannya.
Sebab, kasus itu cukup miris dimana selepas penyintas diketahui positif HIV, perusahaan langsung meminta agar pria tersebut mengundurkan diri dari perusahaan.
"Dipecatnya dengan cara didesak mundur oleh perusahaan."
"Sehingga kawan ODHA tersebut tak memperoleh hak-haknya sebagai karyawan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/12/2021).
Pihaknya mendengar kasus itu segera mengawal kawan ODHA tersebut.
Awalnya ODHA akan diadvokasi agar hak-haknya dapat diperoleh, namun urung dilakukan karena ditakutkan identitasnya sebagai ODHA akan terungkap.
"Kawan ODHA itu khawatir kondisinya diketahui oleh pihak keluarga dan orang terdekatnya."
"Padahal ia belum siap dengan hal itu," katanya.
Amanda mengatakan, akhirnya yang dilakukan dengan menguatkan kawan ODHA agar lebih berdaya.
Kawan ODHA tersebut dilibatkan beragam pelatihan dengan HIV AIDS.
"Kondisinya kini menunjukan progresif karena ia sudah dapat menjadi pendamping sebaya bagi ODHA di Kota Semarang," ucapnya.
Dia berharap, seharusnya perusahaan lebih inklusif terhadap para ODHA, sebab mereka juga dapat produktif seperti para karyawan lainnya.
Diutarakannya, ODHA memang perlu mengkonsumsi obat ARV secara rutin lantaran untuk menurunkan virus HIV di tubuhnya.
"Maka kawan-kawan HIV tetap bisa bekerja keras tak kalah dengan orang pada umumnya," bebernya.
Sementara itu, ODHA Semarang, Citra (bukan nama sebenarnya) berucap, selama ini tak mengungkap kondisinya sebagai ODHA di tempat kerja.
Alasannya, dia takut semisal bosnya mengetahui kondisinya lantas memecatnya.
"Iya takut kalau bos tahu takut dipecat jadi saya milih diam."
"Saya masih punya satu anak yang harus dihidupi," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/12/2021).
Sejauh ini, kata dia, tak memiliki masalah dalam bekerja.
Meski di pekerjaanya membutuhkan banyak tenaga, ia tak alami kendala.
"Bidang pekerjaan saya terhitung berat yaitu di laundri."
"Tapi selama disiplin minum obat ARV kondisi badan tak masalah," jelasnya.
Dia mengatakan, mengidap HIV sejak 2012, tertular dari suaminya.
Kini suaminya telah meninggal dunia akibat HIV AIDS menggerogoti tubuhnya.
"Ya ini bagian dari hidup saya, hal yang bisa saya lakukan sekarang adalah bekerja keras untuk hidup sembari membesarkan anak," tandasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Begini Sekelumit Repotnya Produksi Gula Semut Kualitas Ekspor di Banjarnegara, Higienis Sejak Awal
Baca juga: BLT Kemiskinan Ekstrem Banjarnegara Sudah Dicairkan, Total 1.924 Keluarga Penerima Manfaat
Baca juga: Warga Ngemplak Sleman Kena Tipu, Beli Samurai Palsu Seharga Rp 15 Juta di Wonosobo, Begini Kisahnya
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo