Berita Kriminal Hari Ini

Perkelahian Berujung Maut di Kendal, Kapolres: Dipicu Asmara Rekan Kerja

Korban adalah Imam Ali Murtadho (21) warga Desa Gubugsari, Kecamatan Pengandon, Kabupaten Kendal merupakan teman satu pekerjaan dengan tersangka.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Tersangka pembunuhan di Kabupaten Kendal, M Muskaf Ulumudin (20) digelandang ke Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021). 

"Meski minim saksi karena kejadian tengah malam, kami tangkap tersangka dengan mengidentifikasi nomor plat motor," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/12/2021).

Tersangka Muskaf mengaku, pada awalnya korban tidak terima karena teman ceweknya lebih dekat dengan tersangka.

Padahal, tersangka dengan teman perempuan hanya sekadar gebetan.

"Dia (korban) enggak terima kalau teman cewek kami lebih dekat dengan saya, sering curhat."

"Nah dia marah-marah di telepon," kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/12/2021).

Muskaf sempat bertemu dengan korban untuk menyelesaikan permasalahan antara keduanya.

Kata dia, problem yang berlandasakan rasa cemburu itu selesai setelah diobrolkan di tempat ngopi.

"Sudah clear permasalahannya."

"Terus kami pulang."

"Di tengah jalan, saya dihadang korban, dipaksa berhenti."

"Setelah itu kami berkelahi," menurutnya. (*)

Baca juga: Petani Tembakau Temanggung Bermunajat, Gabung di Majelis Dzikir Al Tsawab, Ini Doa Mereka

Baca juga: Suami Istri di Brebes Gadaikan 13 Mobil Rental, Beralasan Sewa Mobil untuk Pergi ke Jakarta

Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR PDAM Kota Tegal? Kejaksaan: Masih Terus Berjalan

Baca juga: Rambutan Jadi Sirup dan Selai, Begini Cara Warga Pemalang Pamer Produk ke Wagub Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved