Berita Pendidikan

Keputusan Resmi Disdikbud Jateng: Sekolah Tiadakan Libur Semesteran, Siswa Tetap Masuk

Tanggal merah pada Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 siswa bisa libur seperti halnya tanggal merah pada umumnya.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta (kanan). 

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Wakil Wali Kota Pekalongan Sampaikan Terima Kasih Kepada 7 ASN: Terima Kasih Sudah Mengabdikan Diri

Baca juga: Kehidupan Pesisir Kota Pekalongan Terpotret di Film Alang Alang, Diputar di Layar Lebar Awal 2022

Baca juga: Dua Siswa SLBN Kota Tegal Juara Nasional Ajang Kreasi ABK, Namanya Ardi dan Rizki

Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR PDAM Kota Tegal? Kejaksaan: Masih Terus Berjalan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved