Berita Pendidikan

Keputusan Resmi Disdikbud Jateng: Sekolah Tiadakan Libur Semesteran, Siswa Tetap Masuk

Tanggal merah pada Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 siswa bisa libur seperti halnya tanggal merah pada umumnya.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta (kanan). 

Namun demikian, Suyanta menjelaskan, tanggal merah pada Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 siswa bisa libur seperti halnya tanggal merah pada umumnya.

Lantaran tidak ada libur Natal dan Tahun Baru, rapor semesteran siswa akan dibagi pada Januari 2022 atau setelah berakhirnya PPKM Level 3 berakhir antara 2 hingga 7 Januari 2022.

Pihaknya juga bersiap mengirimkan nota dinas ke pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah serta Cabang Dinas Pendidikan di daerah terkait aturan libur tersebut.

"Ini dalam rangka supaya tidak ada kerumunan pada saat liburan, karena ini masih bahaya."

"Dunia pendidikan juga harus ikut bersama- sama menjadi contoh pada masa pandemi ini," katanya.

Ia mengimbau agar warga pendidikan mengikuti instruksi dari Kementerian tersebut, agar tidak bepergian untuk mencegah penularan Covid-19.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri menambahkan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat pada PPKM Level 3, meskipun kasus Covid-19 sudah landai.

Pada momen Nataru, ia meminta masyarakat termasuk warga dunia pendidikan bisa mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kebijakan PPKM Level 3 pada Nataru ini diharapkan supaya masyarakat tetap mematuhi semua peraturan pemerintah."

"Mematuhi prokes dan jangan lupa berdoa agar semuanya lancar," kata politikus PKS ini kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/12/2021).

Akan tetapi, kata dia, masyarakat diminta tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan menghadapi PPKM Level 3.

Ketakutan malah justru membuat daya imun menurun.

Tindakan berlebihan seperti panic buying juga diharapkan tidak terjadi.

Yang perlu ditekankan, masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved