Berita Banjarnegara Hari Ini
Jelang Akhir Tahun, Harga Minyak Goreng Kemasan Merangkak Naik di Banjarnegara, Seliter Rp 20.000
Di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Banjarnegara, harga rata-rata minyak goreng mencapai Rp 19.000 hingga Rp 20.000 perliter.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Harga minyak goreng kemasan secara nasional masih terus naik, termasuk di Kabupaten Banjarnegara.
Di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Banjarnegara, harga rata-rata minyak goreng mencapai Rp 19.000 hingga Rp 20.000 perliter.
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Ulang Tahun, Warganet Ucapkan Selamat di Facebook
Baca juga: Pemkab Banjarnegara Tak Bisa Berbuat Banyak! Harga Kubis Lagi Anjlok, Cuma Rp 300 per Kilogram
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Banjarnegara, Jambret Ponsel Pemotor di Banyumas
Baca juga: Harga Kubis Cuma Rp 500 per Kg, Petani di Banjarnegara Ini Bandingkan Tarif Kencing di SPBU
Data dari aplikasi Sipinter Apik yang dikembangkan Pemkab Banjarnegara, harga minyak goreng per hari ini, Senin (29/11/2021) di Pasar Kota Banjarnegara Rp 19 ribu perliter.
Sedangkan di Pasar Mandiraja di kisaran Rp 20 ribu perliter, dan di Pasar Karangkobar Rp 19 ribu perliter.
Kabid Perdagangan Dindagkop Kabupaten Banjarnegara, Suroso mengatakan, kenaikan harga minyak goreng kemasan dipengaruhi naiknya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dunia.
"Juga karena meningkatnya permintaan CPO untuk industri biodiesel, serta turunnya produksi CPO nasional, " katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/11/2021).
Harga minyak yang naik dalam beberapa minggu terakhir ini dimungkinkan belum akan turun sampai akhir 2021.
Tetapi ia menilai kenaikan harga minyak goreng kemasan saat ini masih terjangkau oleh masyarakat.
Ia pun meminta para pelaku usaha tidak menimbun barang kebutuhan masyarakat untuk spekulasi momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Ia juga meminta pedagang menjaga harga di tingkat wajar sesuai acuan yang ditetapkan pemerintah.
"Warga juga agar tidak panic buying (pembelian karena panik) dan ikut memantau harga di pasaran," katanya. (*)
Baca juga: Gelar Halaqah, Ini 9 Poin Rekomendasi Ulama dan Pengurus Ponpes untuk Bupati Purbalingga
Baca juga: Meningkat! Pelanggaran Selama Operasi Zebra Candi 2021 di Purbalingga Capai 1.832 Kasus
Baca juga: Warga Ngemplak Sleman Kena Tipu, Beli Samurai Palsu Seharga Rp 15 Juta di Wonosobo, Begini Kisahnya
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo