Berita Pendidikan
Benarkah Libur Semester Siswa SD dan SMP Bakal Ditiadakan? Disdikbud Karanganyar: Belum Diputuskan
Penyerahan rapot kepada peserta didik yang semula dijadwalkan pada 18 Desember 2021 akan diundur dan dilakukan pada Januari 2022.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar masih akan merapatkan apakah akan mengundurkan hari libur semester 1 atau meniadakannya.
Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Endang Tri Hadining menyampaikan, dinas tetap mengikuti aturan sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.
Yakni tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Bus PO Putra Jaya Tabrak Tebing di Tawangmangu Karanganyar, Bawa Rombongan dari Semarang
Baca juga: Gudang Sampah di Gondangrejo Karanganyar Terbakar, Diduga Berasal dari Putung Rokok
Baca juga: Tak Kendor Meski Gagal Lanjut di Liga 3 Jateng, Persika Karanganyar Kalahkan PSIR Rembang, Skor 1-0
Baca juga: Cuma Sampai Besok Minggu, Pasar Budaya Berkonsep Tradisional di Candi Cetho Karanganyar
Penyerahan rapot kepada peserta didik yang semula dijadwalkan pada 18 Desember 2021 akan diundur dan dilakukan pada Januari 2022.
Sedangkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung seperti semula menerapkan PTM terbatas mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Terkait penyerahan rapot dan KBM selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan segera disosialisasikan kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Karanganyar.
"Kalau soal libur semester gangsal (I) apakah diundur atau tidak ada sama sekali, ini yang belum diputuskan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/11/2021).
Setelah dirapatkan internal dinas, lanjut Endang, pihaknya akan menyosialisasikan kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP terkait libur semester 1.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Tasikmadu, Sri Yuniati mengatakan, siswa tetap mengikuti KBM secara daring dan luring selama libur Nataru.
SMP Negeri 2 Tasikmadu telah menerapkan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen sejak Oktober 2021.
"Nanti tetap sama, PTM 50 persen."
"Kelas VII-IX nomor presensi 1-16 masuk semua pada Senin."
"Kemudian Selasa, nomor berikutnya."
"Siswa masuk sekolah seminggu 3 kali."
"KBM selama 4 jam."
"Daring tetap berjalan karena kalau luring saja materinya tidak cukup," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Menhub Restui Rencana Bupati Tatto S Pamuji Bangun MPP di Lantai II Terminal Bus Cilacap
Baca juga: Pimpin Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Bupati Cilacap Ingatkan Warga Ancaman Covid Masih Ada
Baca juga: Hujan Pengaruhi Pembuatan Drainase di Jalan Sunan Ampel Banyumas, Pelaksana Pilih Gunakan U Ditch
Baca juga: Keliling dan Sambangi Pusat Kerumunan, Polresta Banyumas Ingatkan Warga Selalu Jaga Prokes