Berita Publik

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Purbalingga Ciptakan Banyak Aplikasi saat Pandemi Covid

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membuat banyak aplikasi di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyampaikan pemaparan pada acara uji publik Badan Publik Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Gedung FISIP UNS, Rabu (24/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membuat banyak aplikasi di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memaparkan terkait keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Gedung FISIP Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (24/11/2021).

Tiwi, sapaan bupati, mengatakan, guna memudahkan layanan birokrasi di masa pandemi, Pemkab Purbalingga banyak melakukan inovasi untuk meminimalkan kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.

Satu di antaranya, melakukan terobosan di bidang digital.

"Covid-19 ini, menuntut kami melakukan inovasi dengan membangun beberapa aplikasi untuk memudahkan layanan birokrasi dan meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga," ujar Tiwi dalam rilis, Rabu.

Baca juga: 70 CPNS Purbalingga Lulus Latsar, Sekda: Jargon Berakhlak Harus Benar-benar Diamalkan

Baca juga: Pemkab Purbalingga Bersiap Buka Mal Pelayanan Publik, Ditarget Operasi Mulai Juni 2022

Baca juga: Rumah Sineb di Purbasari Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga dari Lampu Teplok di Kamar

Baca juga: Kasus Aktif Covid Tinggal 7 Kasus, Dinkes Optimistis Purbalingga segera Turun Jadi Level 2 PPKM

Dalam paparannya, Tiwi menyebutkan, ada puluhan aplikasi yang berhasil dibangun organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Si-Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian) yang dikelola oleh Bappelitbangda.

Aplikasi ini bertujuan memudahkan izin penelitian bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian.

Selain aplikasi tersebut, Pemkab Purbalingga juga membuat aplikasi Simantri (Sistem Pe-mantau-an Antrian Puskesmas) yang dibuat Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi calon pasien yang akan berobat agar tidak menumpuk di antrean.

"Kami membuat banyak aplikasi, contohnya Si-Intan, memudahkan adik-adik mahasiswa yang akan melakukan penelitian agar tidak kontak langsung dengan pengelola izin penelitian."

"Lalu, ada Simantri yang dibuat oleh Dinkes, ini untuk meminimalkan antrean pasien pada saat melakukan pendaftaran," terangnya.

Bupati juga mengatakan, Pemkab Purbalingga berkomitmen merealisasikan digitalisasi desa dengan berbagai terobosan.

Selain mengucurkan anggaran hingga Rp 1,4 M, pemkab juga menelurkan regulias yang memungkinkan desa mengalokasikan anggarannya untuk lebih maju dengan digitalisasi desa.

"Kami membuat regulasi yang menyebutkan DD/ADD dialokasikan sebagian untuk anggaran digitalisasi desa," kata Tiwi.

Dalam acara tersebut, Ketua PWI Jateng Amir Machmud yang menjadi panelis menyanakan bagaimana layanan digitalisasi desa bisa menjangkau ke seluruhan desa, termasuk wilayah terpencil.

Terkait hal ini, Tiwi menjawab bahwa kendala infrastruktur digital sedang dicarikan solusi secara bertahap, terutama masalah sinyal internet yang harus dikoordinasikan dengan semua pihak yang ada.

Terkait layanan digital ini, Tiwi melihat antusias warga. Satu di antaranya, banyaknya aduan yang masuk lewat aplikasi aduan 'Maturbup'.

Banyak masyarakat yang menggunakan layanan aplikasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Purbalingga dengan respon yang cepat.

"Indikator kepuasan masyarakat bisa dilihat dari tingginya animo masyarakat atas layanan Maturbup."

"Banyak masyarakat yang melakukan aduan dan aspirasi melalui aplikasi tersebut," jawabnya.

Baca juga: Viral Video Pengendara Moge Cekcok dengan Sopir Truk, Ternyata Terjadi di Batang. Begini Ceritanya

Baca juga: Pemprov Jateng Siap Distribusikan 200 Ton Beras ke Wilayah Terdampak Bencana

Baca juga: Korpri Cilacap Bantu Perbaiki 70 RTLH Milik Anggota, Rp 15 Juta Per Rumah

Baca juga: UMK Kudus 2022 Diusulkan Rp 2.293.058, Naik Sekitar Rp 2.000

Sementara, panelis lain, Dekan FISIP UNS Prof Prahastiwi Utari, menanyakan terkait inspirasi layanan digitalisasi dan pembangunan road map keterbukaan informasi.

Tiwi menjawab, Pemkab Purbalingga sudah melaksanakan perencanaa keterbukaan informasi dan digitalisasi layanan mulai dari tahun 2017 dengan mengadopsi apa yang diterapkan di Banyuwangi.

"Sebetulnya, kami sudah melakukan cetak biru smart city sejak tahun 2017 dengan mengadopsi apa yang telah dilakukan daerah lain, seperti Banyuwangi."

"Tapi, Pandemi Covid-19 juga membuat niatan kami untuk smart city sedikit mengalami kendala," terangnya.

Panelis yang memiliki pertanyaan tak kalah penting adalah Andre Noevi Rahmanto, yang menanyakan bagaimana Purbalingga bisa mengkoordinasikan satu data yang akan digunakan sebagai arah kebijakan dan perencanaan Pemkab Purbalingga.

Terkait hal ini, Tiwi mengatakan, koordinasi lintas OPD selalu dilakukan agar tidak ada selish data.

"Bappelitbangda, BPS, dan juga Kominfo, kami ajak berkoordinasi untuk menyatukan data sehingga tidak ada data yang selisih," ungkapnya.

Dalam menutup paparannya, Tiwi berharap agar Purbalingga mendapat predikat Kabupaten Informatif meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berada pada level Cukup Informatif dan Menuju Informatif. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved