Berita Kebumen

Bertemu Bupati, Buruh Kebumen Usulkan Kenaikan UMK 3,6 Persen untuk 2022

Buruh di Kebumen meminta bupati menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 3,6 persen.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK HUMAS PEMKAB KEBUMEN
Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengikuti audiensi dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih di ruang transit pendopo, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Buruh di Kebumen meminta bupati menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 3,6 persen.

Hal ini disampaikan perwakilan buruh lewat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam audiensi dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, didampingi perwakilan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan penyetaraan UMKM dan penangguhan kenaikan cukai.

"Sudah lama, sebenarnya, kami menghendaki adanya kenaikan UMK di Kebumen sebesar 3,6 persen, "ujar Ketua KSPSI Cabang Kebumen Akif Fatwal Amin di Ruang Transit Pendopo Bupati, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Tak Ingin Ditilang saat Operasi Zebra Candi Kebumen? Segera Ganti Knalpol Brong Jadi Standar

Baca juga: Berkat Helm, Warga Kebumen Terjun ke MotoGP. Begini Cerita Mugiyono Jadi Teknisi Helm Pembalap Dunia

Baca juga: Kebumen Berstatus Level 2 PPKM, Pagelaran Wayang Kulit Sudah Diizinkan Digelar

Baca juga: Lima Tahanan Kejari di Rutan Polres Kebumen Dipindahkan, Waktunya Memasuki Masa Persidangan

Akif menilai, audensi seperti ini merupakan jalan terbaik untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daripada harus turun ke jalan.

Lewat cara ini, aspirasi buruh bisa lebih diterima. Ia melihat, bupati juga responsif memperjuangkan hajat kaum buruh di Kebumen.

"Kami juga sudah membangun komunikasi dengan para pengusaha serta kepala daerah. Saya melihat, pemerintah daerah sudah sangat responsif, meski memang hasilnya belum sesuai dengan harapan kami terkait UMK di 2022," jelasnya.

Akif menyadari, di masa pandemi, untuk menaikan upah buruh memang masih terasa berat, khususnya bagi para pengusaha karena semua sektor bisnis terdampak.

Tetapi, dia berharap, tuntutan para buruh bisa diakomodir, paling tidak pada tahun depan, seiring membaiknya perekonomian.

Terkait permintaan buruh ini, Bupati Arif mengkau siap mendorong dan memperjuangkan agar UMK Kebumen bisa naik.

Sebab, ia juga menghendaki kesejahteraan masyarakat Kebumen bisa terus meningkat.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Malam Ini Terjadi Gerhana Bulan Terlama Sepanjang Abad 21

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Level 3 PPKM di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru, Ini Kata Epidemiolog

Baca juga: Talud Ambrol Timpa Mobil Boks di Jambu Semarang, Sebelumnya Hujan Deras Turun Sekitar 2 Jam

Baca juga: Bupati Cilacap Larang Warga Gelar Pesta selama Libur Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, untuk menaikkan UMK perlu komunikasi semua pihak, termasuk dengan para pengusaha.

Ia berharap, ada titik temu dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi untuk kebaikan dan kesejahteraan buruh.

Pihaknya ingin para buruh mendapat kesejahteraan tambahan.
Bukan hanya gaji tapi jaminan kesehatan dan hari tua mereka juga bisa terjamin.

"Jadi, hak-hak mereka juga harus bisa dipenuhi. Ini yang perlu dikomunikasikan dengan para pelaku usaha sehingga aturan yang kita buat tidak merugikan semua pihak," jelasnya.

Di sisi lain, bupati memutuskan untuk menunda kenaikan cukai pada 2022 ini karena masih dalam masa pandemi.

Bupati berharap, di tengah pandemi ini, para pekerja tembakau di Kebumen masih bisa bertahan, tidak ada satupun yang terkena PHK. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved