Berita Nasional
Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI, Dilantik Presiden di Istana Negara Jakarta
Jenderal Andika Perkasa resmi menjabat Panglima TNI. Andika dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) siang.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Jenderal Andika Perkasa resmi menjabat Panglima TNI.
Andika dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) siang.
Jenderal Andika Perkasa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Dalam Keputusan Presiden, ada tiga hal yang disampaikan.
"Kesatu, menetapkan memberhentikan dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari jabatan panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara RI selama memangku jabatan tersebut."
"Kedua, mengangkat jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI."
"Ketiga, keputusan tersebut berlaku sejak pelantikan pejabat," bunyi Keputusan Presiden tersebut.
Baca juga: Disetujui DPR, Pelantikan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Tinggal Tunggu Waktu
Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Diusulkan Presiden ke DPR Hari Ini
Baca juga: Kendarai Kawasaki W175 Custom, Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika sebelum World Superbike
Baca juga: Ini Perintah Presiden Jokowi ke OJK setelah Mendengar Banyak Warga Terjerat Pinjol
Setelah pembacaan keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Panglima TNI.
Jokowi pun menanyakan suatu kesiapan Jenderal Andika Perkasa terlebih dahulu.
"Sebelum saudara mengucapkan sumpah di hapdapan Tuhan YME berkenaan dengan pelantikan jabatan Panglima TNI harap dijawab pertanyaan saya. "
"Saudara jenderal andika PERKASA apakah saudara beragam islam? Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah menurut agama Islam?" tanya presiden, dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.
Jenderal Andika Perkasa pun menyatakan kesiapannya.
"Bersedia," jawabnya.
Kemudian, terdapat pandatanganan berita acara.
Dilanjutkan, penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando panglima TNI oleh Presiden.
Baca juga: Polres Kebumen Bagikan Sembako ke Tukang Becak: Mereka Masih Kesulitan Dapat Penumpang
Baca juga: Api Belum Padam, Kerugian Akibat Kebakaran Kapal di Kota Tegal Ditaksir Capai Rp 45 Miliar
Baca juga: Polisi Periksa 13 Saksi dan Ambil Sampel Fluida Sisa Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap
Baca juga: Tulisan HBD Vita Kotori Pedestrian Alun-alun Purwokerto, Satpol PP Buru Pelaku