Sabtu, 11 April 2026

Berita Tegal

Pemkab Tegal Tegur Kontraktor Proyek Jalan Kendayakan-Warureja, Pekerjaan Terlambat 29 Persen

Bupati Tegal Umi Azizah meminta DPU setempat menegur kontraktor proyek jalan Kendayakan-Warureja agar mempercepat pengerjaan.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRINBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB TEGAL
Bupati Tegal Umi Azizah meninjau pelaksanaan pekerjaan kontruksi jalan beton di daerah Kecamatan Warureja, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tegal Hery Suhartono menegur pelaksana proyek jalan beton ruas Kendayakan-Warureja agar mempercepat pengerjaan.

Pasalnya, hingga pekan pertama November, proyek yang seharusnya mencapai 52,01 persen itu baru rampung 22,41 persen.

Hal ini diketahui Umi saat meninjau proyek, seusai monitoring vaksinasi Covid-19 ke sejumlah desa di Kendayakan.

Umi khawatir, pekerjaan tersebut tidak tuntas tahun ini sehingga merugikan masyarakat.

Apalagi, selama proyek, jalur tersebut ditutup dari kedua arah sehingga arus lalu lintas dialihkan.

"Penutupan jalan ini bisa jadi lebih lama jika pekerjaannya molor. Dan yang seperti ini, harus dikawal betul, dipercepat supaya tidak terlalu banyak kerugian dari sisi warga pengguna jalan," kata Umi dalam rilis yang diterima, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Sempat Bingung, Cerita Nenek 65 Tahun di Tegal Selamat dari Kebakaran Gerobak Rokok dan Lahan Kosong

Baca juga: Dua Pohon Tumbang, Genteng Rumah Warga Rusak - Hujan Disertai Angin Kencang di Randugunting Tegal

Baca juga: Kabupaten Tegal Sudah Nol Kasus Covid-19, Bupati Umi: Jangan Sampai Usaha Ini Menjadi Sia-sia

Umi juga meminta DPU terus mengawasi pengerjaan agar sesuai kualitas. Jangan sampai, demi mengejar proyek rampung, kualitas pekerjaan turun.

Spesifikasi pekerjaan tetap harus sesuai kontrak.

Umi pun mewanti-wanti, selain keterbatasan pasokan material, kendala cuaca seperti hujan juga harus diperhatikan karena bisa menghambat proses pengerjaan.

Sementara, mendekati bulan Desember, diperkirakan, intensitas hujan bisa semakin meningkat.

Menanggapi itu, Hery mengakui, pekerjaan konstruksi jalan beton ruas Kendayakan-Warureja termasuk kategori kontrak kritis.

Dari rapat pembuktian keterlambatan atau show cause meeting (SCM), pihaknya telah memberikan dua kali surat peringatan tertulis atau SCM kedua dan akan diterbitkan SCM ketiga untuk memacu kemajuan fisiknya.

"Ada deviasi dari keterlambatan realisasi fisik pelaksanaan hingga 29,59 persen, dari yang seharusnya 52,01 persen, baru terealisasi 22,41 persen," ungkap Hery.

Jika sampai batas waktu kontrak pelaksanaan, penyedia belum bisa menyelesaikan sisa pekerjaan, kontraktor tersebut bakal dikenai sanksi denda keterlambatan senilai seperseribu dari nilai kontrak per hari. (*)

Baca juga: Tak Terdampak Pandemi Covid, Bisnis Teri Nasi Cepiring Kendal Tembus Pasar Jepang

Baca juga: Jelang Derby Arema vs Persebaya di Manahan Solo, Polisi Putar Balik Suporter di Karanganyar

Baca juga: Ingin Banyumas Turun ke Level 1 PPKM, Bupati Husein Targetkan Vaksinasi Covid di November 70 Persen

Baca juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka, Akui Main Ponsel dan Melaju 120 Km/Jam saat Kecelakaan

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved