Berita Selebriti
Sopir Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka, Akui Main Ponsel dan Melaju 120 Km/Jam saat Kecelakaan
Tubagus Muhammad Jody terancam menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Tubagus Muhammad Jody terancam menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Kepada polisi, Tubagus yang merupakan sopir Vanessa, mengakui, saat kecelakaan, kendaraan dipacu dalam kecepatan 120 kilometer per jam.
Hal ini disampaikan Tubagus saat diperiksa polisi sebagai saksi, Sabtu (6/11/2021). Dalam pemeriksaan itu, polisi memeriksa tiga orang saksi.
Mereka adalah Tubagus, pihak pengelola tol, dan masyarakat yang melihat kolasi kejadian kecelakaan.
Selain tiga saksi, polisi juga bakal menghadirkan saksi lain untuk menentukan kesimpulan utuh terkait penyebab kecelakaan.
Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan, tiga orang yang dimintai keterangan, Sabtu, berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Dikonfirmasi Polisi, Artis Vanessa Angel dan Suami Tewas dalam Kecelakaan di Tol Nganjuk
Baca juga: Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan dalam Satu Liang, Diantar Keluarga dan Teman Artis
Baca juga: Polisi Tak Temukan Bekas Pengereman di Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel, Kecepatan Mobil Didalami
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres JOmbang, Jawa Timur, Tubagus mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir, sebelum kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto terjadi.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Hendry Ferdinan, Sabtu, dikutip Kompas.com dari Antara.
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Terkait keterangan Tubagus, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi.
Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma, dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Hasil Kerajinan Makrame Warga Banjarnegara Ini Mulai Diminati Pasar, Sayang Terkendala Modal
Baca juga: Manfaatkan! PT KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 785 Tiket Gratis Kereta bagi Guru, Nakes, dan Veteran
Baca juga: Tiga Rumah Warga Bokol Purbalingga Rusak Tertimpa Pohon, Berawal Hujan Deras Disertai Angin
Sebagaimana diberitakan, Mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan body kiri akibat kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.
Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kecelakaan di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.34 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Vanessa Akui Sempat Main Ponsel Saat Menyetir dan Kebut Mobil hingga 120 Km Per Jam".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kondisi-mobil-yang-mengalami-kecelakaan-dan-menewaskan-vanessa-angel-dan-suami.jpg)