Berita Pendidikan
Disdikbud Karanganyar: Sudah Ada 654 Orang Ajukan Reward Masuk PTN, Masih Bisa Bertambah
Berdasarkan informasi Disdikbud Kabupaten Karanganyar, hingga saat ini sudah ada 654 orang yang mengajukan reward masuk PTN.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Nanti distop terlebih dahulu, sisanya (dicairkan) tahun depan," ucapnya.
Mengacu aturan baru Perbup Karanganyar Nomor 52 Tahun 2021, lanjutnya, ketentuan mahasiswa PTN yang mengajukan reward batas akhir pengajuannya dua tahun setelah lulus SMA/SMK sederajat.
Mahasiswa yang kuliah di semua PTN melalui jalur SBMPTN dapat mengajukan reward tersebut.
Sedangkan bagi mahasiswa yang kuliah di PTN melalui jalur mandiri dibatasi berlaku bagi beberapa PTN.
Adapun dinas tidak membatasi waktu pengajuan reward tersebut.
Berkas dapat diserahkan ke Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Kabupaten Karanganyar.
Berikut berkas yang harus dikumpulkan seperti menyerahkan surat keterangan dari perguruan tinggi sebagai mahasiswa aktif serta keterangan jalur masuk PTN.
Lalu menyerahkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, menyerahkan surat asli keterangan domisili.
Menyerahkan fotokopi KTP dan KK Kabupaten Karanganyar, dan menyerahkan fotokopi rekening Bank Jateng calon penerima. (*)
Baca juga: Hasil Liga 3 Jawa Tengah - Persip Pekalongan Vs Persipa Pati Berakhir Imbang Tanpa Gol
Baca juga: Demi Dapat Nomor Urutan Vaksin Covid, Warga Siwalan Kabupaten Pekalongan Antre Sandal sejak Subuh
Baca juga: Dua SD Hendak Gelar Outing Class Digagalkan Disdikbud Kendal, Wahyu: Sudah Kami Peringatkan
Baca juga: Sepanjang Tahun Hingga Oktober 2021, Total Ada 151 Kejadian Bencana di Kendal, Terbanyak Longsor