Berita Pendidikan
Disdikbud Karanganyar: Sudah Ada 654 Orang Ajukan Reward Masuk PTN, Masih Bisa Bertambah
Berdasarkan informasi Disdikbud Kabupaten Karanganyar, hingga saat ini sudah ada 654 orang yang mengajukan reward masuk PTN.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 654 orang telah mengajukan reward masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dari Pemkab Karanganyar.
Berdasarkan informasi Disdikbud Kabupaten Karanganyar, hingga saat ini sudah ada 654 orang yang mengajukan reward tersebut.
Akan tetapi jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah karena masih dilakukan proses memasukan data.
Baca juga: Begini Cara Pemkab Karanganyar Turunkan Lagi Angka Kemiskinan, Tahun Lalu Sempat Naik
Baca juga: Skor Akhir 1-1 di Stadion Bhumi Phala Temanggung, Persika Karanganyar Vs Persak Kebumen
Baca juga: Pasca Viral Siswa SD Jalan Kaki Enam Kilometer ke Sekolah, Wabup Karanganyar Belikan Sepeda Onthel
Baca juga: Pasien Ngamuk di RS Jati Husada Karanganyar, Kaca Pintu Pecah, Petugas Tak Diketahui Penyebabnya
Reward masuk PTN yang diberikan senilai Rp 2,5 juta bagi mahasiswa S1 dan Rp 1,5 juta bagi mahasiswa D3.
Bantuan tersebut hanya diberikan satu kali kepada calon penerima.
Kasi Dikmas Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Amirudin menyampaikan, sebelumnya dinas hanya dapat mencairkan bantuan tersebut satu kali.
Itu karena sebagian anggaran digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun lalu.
"Tahun ini kami bisa mencarikan dua kali, April 2021 sudah mencarikan."
"Setelah itu masuk berkas baru."
"Lha ini yang akan kami carikan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/11/2021).
Dia menuturkan, dari berkas baru yang telah masuk, 654 orang tidak dapat dicairkan semua pada tahun ini karena anggaran yang terbatas.
Sebagian akan dicairkan pada tahun depan.
"Kebetulan anggaran masih sekira Rp 200 juta."
"Nanti kami ambil yang pertama dari 600 sekian itu."
"Kami ambil rangking satu hingga berapa, sampai (anggaran) habis."
"Nanti distop terlebih dahulu, sisanya (dicairkan) tahun depan," ucapnya.
Mengacu aturan baru Perbup Karanganyar Nomor 52 Tahun 2021, lanjutnya, ketentuan mahasiswa PTN yang mengajukan reward batas akhir pengajuannya dua tahun setelah lulus SMA/SMK sederajat.
Mahasiswa yang kuliah di semua PTN melalui jalur SBMPTN dapat mengajukan reward tersebut.
Sedangkan bagi mahasiswa yang kuliah di PTN melalui jalur mandiri dibatasi berlaku bagi beberapa PTN.
Adapun dinas tidak membatasi waktu pengajuan reward tersebut.
Berkas dapat diserahkan ke Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Kabupaten Karanganyar.
Berikut berkas yang harus dikumpulkan seperti menyerahkan surat keterangan dari perguruan tinggi sebagai mahasiswa aktif serta keterangan jalur masuk PTN.
Lalu menyerahkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, menyerahkan surat asli keterangan domisili.
Menyerahkan fotokopi KTP dan KK Kabupaten Karanganyar, dan menyerahkan fotokopi rekening Bank Jateng calon penerima. (*)
Baca juga: Hasil Liga 3 Jawa Tengah - Persip Pekalongan Vs Persipa Pati Berakhir Imbang Tanpa Gol
Baca juga: Demi Dapat Nomor Urutan Vaksin Covid, Warga Siwalan Kabupaten Pekalongan Antre Sandal sejak Subuh
Baca juga: Dua SD Hendak Gelar Outing Class Digagalkan Disdikbud Kendal, Wahyu: Sudah Kami Peringatkan
Baca juga: Sepanjang Tahun Hingga Oktober 2021, Total Ada 151 Kejadian Bencana di Kendal, Terbanyak Longsor