Calon Panglima TNI
KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Diusulkan Presiden ke DPR Hari Ini
Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Pihak Istana menyerahkan secara resmi surat presiden (surpres) terkait pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai panglima TNI itu kepada DPR RI, Rabu (3/11/2021).
Jenderal Andika diusulkan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang November nanti memasuki masa pensiun.
"Pada hari ini, melalui Pak Mensesneg, Presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu.
"Dengan demikian, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru setelah melalui rapat pimpinan," imbuhnya.
Baca juga: RST Wijayakusuma Purwokerto Didatangi KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa Berikan Bingkisan Ini
Baca juga: Ini Perintah Presiden Jokowi ke OJK setelah Mendengar Banyak Warga Terjerat Pinjol
Baca juga: Bawa Kue untuk HUT TNI, Kapolda Jateng Beri Kejutan Pandam IV/Diponegoro di Rumah Dinas
Selanjutya, DPR, melalui Komisi I, akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna.
"Dalam hal ini, Komisi I DPR melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon Panglima TNI."
"Kemudian, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberikan keyakinan.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021.
Sehubungan hal tersebut, sesuai mekanisme yang diatur dalam UU maka pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI akan melalui proses secara bertahap, termasuk proses persetujuan DPR RI.
Nantinya, Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan Jokowi mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI baru.
Menurutnya, TNI harus berasal dari kepala staf angkatan.
"Ya, kan panglima harus kepala staf, kepala staf kan pilihannya itu," kata Praktikno di Gedung DPR RI, Jakarta, usai bertemu Puan, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Panglima TNI saat ini, yakni Hadi Tjahjanto, sudah berasal dari Angkatan Udara.
Sehingga, pilihan calon panglima TNI berikutnya mengerucut antara Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut.
Ia mengatakan, Jokowi pun memutuskan panglima pengganti Hadi dari matra AD.
"Kepala stafnya sekarang ini kan TNI AU sudah panglima jadi pilihannya Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Praktikno menyampaikan, panglima dari matra AL bisa diusulkan pada periode berikutnya.
Sementara, terkait pengusulan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
"Pertama-tama, tentang calon Panglima TNI, prinsipnya, kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif Presiden untuk menunjuk calon panglima pilihan Presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Siap Taklukkan Lagi PSG Pati di Putara 2 Liga 2 Malam Ini, Pemain Persis Solo Asah Finishing
Baca juga: Membanggakan! Forum Anak Banyumas Borong Tiga Juara dalam Konferensi Forum Anak Jateng
Baca juga: Waduh! 4 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa
Baca juga: Januari-Oktober 2021 Terjadi 19 Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Sikap PT KAI Daop 5 Purwokerto
Selain Andika, sebelumnya, bursa calon Panglima TNI juga mengemuka nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Terkait hal tersebut, Muzani kembali menegaskan, pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan Presiden.
"Pada prinsipnya, Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami, apa yang menjadi pandangan dan keputusan Presiden, kami sangat menghormati dan kami sangat menjunjung tinggi, termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," ungkapnya.(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Ajukan KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Mensesneg Ungkap Alasannya.