Berita Banyumas Hari Ini
Bulan Dana PMI Banyumas Tahun Ini Ditarget Rp 1,5 Miliar
Ketua PMI Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono optimistis target Rp 1,5 miliar untuk Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas bakal tercapai.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas Tahun 2021 kembali dilaksanakan.
Pencanangan bulan dana PMI dilaksanakan di Pendapa Si Panji Kabupaten Banyumas, Senin (25/10/2021).
Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas tahun ini menargetkan bisa mengumpulkan dana Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Terjadi Minggu Malam di Banyumas, Dua Rumah dan Empat Mobil Ludes Terbakar, Begini Kronologisnya
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Bupati Banyumas Ajak Santri Terus Berkarya untuk Indonesia
Baca juga: Padahal Baru Simulasi, Antusiasme Warga Naik Bus Wisata Gratis Pemkab Banyumas Cukup Tinggi
Baca juga: Sambangi Tiga Tempat, Anggota Polresta Banyumas Temukan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Ciu
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengajak kepada masyarakat Banyumas berpartisipasi menyukseskan Bulan Dana PMI.
Yakni dengan menyisihkan dananya untuk kegiatan kemanusiaan.
''Kami mengumpulkan dana dari masyarakat untuk masyarakat, yang pengelolaannya dilakukan oleh PMI."
"Dana ini sukerala sifatnya, setelah dikumpulkan digunakan membantu saudara-saudara yang terkena bencana."
"Baik itu bencana alam maupun non alam lainnya."
"Mari bersama-sama berbagi untuk masyarakat Banyumas," kata Bupati melalui Tribunbanyumas.com, Senin (25/10/2021).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Didi Rudwianto mengatakan, penggalangan dana melalui Bulan Dana PMI rutin dilaksanakan setiap tahun.
''Dana yang dikumpulkan akan diserahkan ke PMI untuk kegiatan kemanusiaan seperti bencana alam atau bencana sosial."
"Waktu pelaksanaan 25 Oktober hingga 31 Desember 2021."
"Target bulan dana PMI Banyumas 2021 dapat menggalang dana Rp 1,5 miliar," ungkap Didi Rudwianto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/10/2021).
Didi mengatakan, sasaran penggalangan dana adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, instansi vertikal, pegawai BUMN/BUMD dan lembaga swasta lain.