Berita Magelang

Unggah Video Hoaks Penculikan Anak, Warga Magelang Dijemput Polisi Virtual Polda Jateng

Pria berinisial HR, warga Ngablak, Magelang, harus berurusan dengan polisi virtual Ditreskrimsus Polda Jateng.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI penyebaran kabar bohong. 

Iqbal menegaskan, kehadiran virtual police atau polisi virtual di masyarakat diharapkan dapat mencegah masyarakat terjerumus melanggar aturan perundang-undangan saat bermedia sosial.

"Virtual police dimaksudkan untuk mencegah tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif."

"Selain itu, juga untuk mengurangi konten-konten hoaks di media sosial sehingga masyarakat pengguna internet juga lebih berhati-hati," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved