Berita Cilacap

Dapat Hibah dari KKP Senilai Rp 4,4 Miliar, Pemkab Cilacap Berharap Hasil Sektor Perikanan Meningkat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memberikan hibah tanah dan bangunan Kantor Stasiun PSDKP Cilacap kepada Pemkab Cilacap.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB CILACAP
Penyerahan hibah tanah dan bangunan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada Pemkab Cilacap secara simbolis, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memberikan hibah tanah dan bangunan Kantor Stasiun PSDKP Cilacap kepada Pemkab Cilacap.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima (BAST) hibah tersebut dilakukan di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati, Senin (27/9/2021).

Dari kedua pihak, hadir Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, dan Kepala Stasiun PSDKP Cilacap Moh Hudawi, disaksikan Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman.

Kemudian, Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Cipto Hadi Prayitno, serta Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta.

Acara penandatanganan kemudian dilanjutkan tukar souvenir.

Baca juga: Bakesbangpol Cilacap Kini Bisa Akses Data Pemilu dari KPU, Ini Tujuannya

Baca juga: 72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Positif Covid, Jalani Tes Antigen saat Kunjungan Presiden Jokowi

Baca juga: Nahkoda Kapal Pengayom IV Cilacap Jadi Tersangka, Dinilai Lalai dalam Kasus Tenggelamnya Kapal

Baca juga: Didatangi Polisi, CPMI Cilacap Gagal Bentangkan Spanduk untuk Jokowi. Akhirnya, Ngundarasa ke Aparat

Kabiro KKP RI Cipto Hadi menyampaikan, hibah tanah dan bangunan yang dilakukan pada kesempatan kali ini adalah rangkaian dari kerjasama yang telah dilakukan Pemkab Cilacap dan KKP RI.

"Sebelumnya, Pemkab Cilacap memberikan hibah kepada KKP guna operasional pelayanan perkantoran dan mendukung pengawasan zona daerah kelautan di Pelabuhan Penyeberangan Lomanis, Kemiren."

"Hari ini, kami yang akan menghibahkan dari KKP kepada Pemkab Cilacap."

"Hal ini menunjukkan bahwa sinergi yang baik telah terjalin antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yaitu Pemkab Cilacap," jelasnya dalam rilis, Selasa (28/9/2021).

Objek hibah yang diberikan adalah barang milik negara Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa tanah, bangunan, peralatan dan mesin, dan jaringan yang terletak di Jalan Bima Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, dengan nilai total aset Rp 4.492.979.000.

"Dengan dilakukannya serah terima hibah berupa tanah/bangunan yang telah ditandatangani maka menandai beralihnya Barang Milik Negara (BMN) KKP menjadi Barang Milik Daerah."

"Tentunya, dengan ini, beralih juga tanggung jawab dari KKP kepada Pemerintah Daerah," terangnya.

Sekretaris Ditjen PSDKP, Suharta mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut.

Nantinya, hibah yang diterima dapat meningkatkan pengawasan khususnya dalam segi perikanan.

Baca juga: Hujan 1 Jam, Kampung Cebolok Kota Semarang Sudah Terendam Banjir. Warga Minta Ada Perbaikan Drainase

Baca juga: Percepat Vaksinasi Buruh, Polda Jateng Kirim 3000 Vaksin bagi Karyawan Pabrik Wig di Purbalingga

Baca juga: Hore! 300 Anak Yatim di Kudus Dapat Hadiah Sepeda dari Lazisnu

Baca juga: Perjalanan KA di Jalur Selatan Kini Lebih Cepat dan Dilengkapi Wifi Gratis, Berikut Daftar Keretanya

Sehingga harapannya ekonomi di Cilacap pada sektor perikanan dapat menjadi prioritas utama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved